Correct Article 3
PERMEN Nomor 16 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2025 2029
Current Text
Data dan informasi kinerja Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Tahun 2025-2029 yang termuat dalam Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Sistem Informasi KRISNA-RENSTRAKL) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Tahun 2025-2029 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Your Correction
