Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN KALPATARU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penghargaan Kalpataru yuvan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c diberikan kepada perorangan generasi muda yang dinilai melakukan kepeloporan, inovasi, dan dampak nyata dalam upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup termasuk melalui gerakan berbasis digital.
Your Correction