Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN KALPATARU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penghargaan Kalpataru lestari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b diberikan kepada penerima Penghargaan Kalpataru Adya yang berkegiatan secara konsisten dan berkelanjutan.
Your Correction