Correct Article 30
PERMEN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN KALPATARU
Current Text
Peraturan Menteri/Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri/Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 September 2025
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
Œ
HANIF FAISOL NUROFIQ
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/ BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
NOMOR 15 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN KALPATARU
FORMAT FORMULIR USULAN CALON PENERIMA PENGHARGAAN KALPATARU
I. FORMULIR USULAN PENGHARGAAN KALPATARU A. Identitas Pengusul:
Nama Pengusul :
Jenis Kelamin* :
Instansi/Lembaga/Organisasi/ Perorangan :
Jabatan/Pekerjaan :
Alamat Tempat Tinggal Perorangan/ Kelompok Jalan :
RT/RW :
Desa/ Kelurahan :
Kecamatan :
Kab./Kota :
Provinsi :
Kode Pos :
Nomor HP/ telepon :
Alamat email aktif :
Nama Calon yang diusulkan :
Kategori Calon yang diusulkan* :
* Beri tanda (√) pada salah satu kotak yang disediakan
B. Identitas Calon Yang Diusulkan:
Nama Perorangan/Nama Kelompok
:
NIK (Perorangan) atau NIK Ketua/salah satu pengurus :
Perintis Lingkungan Pengabdi Lingkungan Penyelamat Lingkungan Pembina Lingkungan
Tempat Tanggal Lahir :
Usia
Jenis Kelamin :
Alamat Tempat Tinggal Perorangan/ Kelompok Jalan :
RT/RW :
Desa/ Kelurahan :
Kecamatan :
Kab./Kota :
Provinsi :
Kode Pos :
Pekerjaan :
ASN :
Non-ASN :
Nomor HP/ telepon :
Alamat Email :
Akun media sosial (Instagram, Facebook, Blog, website, dll) :
Pendidikan Terakhir Calon* :
* Beri tanda (√) pada salah satu kotak yang disediakan
C.
Jenis Kegiatan Calon Yang diusulkan Kegiatan diuraikan sesuai dengan yang dilakukan mengacu pada tema lingkungan yang terkait antara lain: (1) Keanekaragaman Hayati; (2) Perubahan Iklim; (3) Pencemaran; (4) Hukum dan Budaya
1. Kegiatan utama yang dilakukan calon penerima Penghargaan Kalpataru:
Tema Kegiatan* :
(1) Keanekaragaman Hayati;
(2) Perubahan Iklim;
(3) Pencemaran dan kerusakan lingkungan;
(4) Hukum dan Budaya Judul/nama kegiatan :
Lokasi Kegiatan :
Lama Kegiatan (contoh: 5 tahun sejak 2020)
:
Penjelasan Kegiatan (singkat, padat dan jelas secara kualitatif dan :
kuantitatif, max. 500 kata) Peran para pihak yang terlibat (contoh:
PT X:
memfasilitasi 1000 bibit tanaman) :
* Beri tanda (√) pada salah satu kotak yang disediakan
2. Kegiatan lanjutan yang dilakukan (dapat lebih dari 1):
Tema Kegiatan* :
(1) Keanekaragaman Hayati;
(2) Perubahan Iklim;
(3) Pencemaran dan kerusakan lingkungan;
(4) Hukum dan Budaya Judul/nama kegiatan :
Lokasi Kegiatan :
Lama Kegiatan (contoh: 5 tahun sejak 2020)
:
Penjelasan Kegiatan (singkat, padat dan jelas secara kualitatif dan kuantitatif, max. 500 kata) :
Peran para pihak yang terlibat (contoh:
PT X:
memfasilitasi 1000 bibit tanaman) :
* Beri tanda (√) pada salah satu kotak yang disediakan
D.
Dampak yang timbul dari kegiatan di poin c:
Dampak lingkungan
:
Dampak Ekonomi :
Dampak Sosial dan Budaya
:
Keterangan Pengisian:
1. Dampak kegiatan (lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya) dijabarkan berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif.
2. Penjelasan untuk setiap dampak kegiatan dibatasi maksimal 200 (dua ratus) kata, dapat dituliskan dalam bentuk narasi atau poin-poin.
3. Penjelasan lebih detail tentang dampak kegiatan mengacu di petunjuk teknis
E. Prakarsa, Motivasi, Inovasi, dan Kreativitas (PMIK):
Prakarsa :
Motivasi :
Inovasi :
Kreativitas :
Keterangan Pengisian:
1. Penjelasan PMIK dibatasi masing-masing maksimal 100 kata.
2. Penjelasan tentang pengertian PMIK mengacu pada petunjuk teknis
F. Keswadayaan dan Keberlanjutan:
Sumber Pembiayaan Kegiatan :
Fasilitas/Sarana prasarana yang digunakan :
Kemitraan multi pihak yang dimiliki :
Kelompok/Perorangan yang meniru :
Keterangan Pengisian:
1. Penjelasan tiap kolom dibatasi masing-masing maksimal 100 kata.
2. Penjelasan tiap kolom mengacu pada petunjuk teknis
G. Keunggulan Penerima Penghargaan Kalpataru:
Keunggulan Calon :
Apresiasi relevan yang pernah diterima :
Keterangan Pengisian:
1. Keunggulan adalah nilai tambah calon yang menjadi bahan pertimbangkan penilaian. Penjelasan tentang keunggulan calon mengacu pada petunjuk teknis
2. Apresiasi adalah pengakuan/penghargaan yang pernah diterima oleh calon atas kegiatan yang dilakukan terutama terkait kegiatan di poin C.
II. FORMULIR USULAN PENGHARGAAN KALPATARU YUVAN
A. Identitas Pengusul:
Nama Pengusul :
Jenis Kelamin* :
Instansi/Lembaga/Organisasi/ Perorangan :
Jabatan/Pekerjaan :
Alamat Tempat Tinggal Perorangan/ Kelompok Jalan :
RT/RW :
Desa/ Kelurahan :
Kecamatan :
Kab./Kota :
Provinsi :
Kode Pos :
Nomor HP/ telepon :
Alamat email aktif :
Nama Calon yang diusulkan :
* Beri tanda (√) pada salah satu kotak yang disediakan
B. Identitas Calon yang diusulkan:
Nama Perorangan
:
NIK (Perorangan)
:
Tempat Tanggal Lahir :
Usia
Jenis Kelamin :
Alamat Tempat Tinggal Perorangan/ Kelompok Jalan :
RT/RW :
Desa/ Kelurahan :
Kecamatan :
Kab./Kota :
Provinsi :
Kode Pos :
Pekerjaan :
ASN :
Non-ASN :
Nomor HP/ telepon :
Alamat Email :
Akun media sosial (Instagram, Facebook, Blog, website, dll) :
Pendidikan Terakhir Calon* :
* Beri tanda (√) pada salah satu kotak yang disediakan
C.
Jenis Kegiatan Calon Yang diusulkan Kegiatan diuraikan sesuai dengan yang dilakukan mengacu pada tema lingkungan yang terkait antara lain: (1) Keanekaragaman Hayati; (2) Perubahan Iklim; (3) Pencemaran; (4) Hukum dan Budaya
1. Kegiatan utama yang dilakukan calon penerima Penghargaan Kalpataru:
Tema Kegiatan* :
(1) Keanekaragaman Hayati;
(2) Perubahan Iklim;
(3) Pencemaran dan kerusakan lingkungan;
(4) Hukum dan Budaya Judul/nama kegiatan :
Lokasi Kegiatan :
Lama Kegiatan (contoh: 5 tahun sejak 2020)
:
Penjelasan Kegiatan (singkat, padat dan jelas secara kualitatif dan kuantitatif, max. 500 kata) :
Peran para pihak yang terlibat (contoh:
PT X:
memfasilitasi 1000 bibit tanaman) :
* Beri tanda (√) pada salah satu kotak yang disediakan
2. Kegiatan lanjutan yang dilakukan (dapat lebih dari 1):
Tema Kegiatan* :
(1) Keanekaragaman Hayati;
(2) Perubahan Iklim;
(3) Pencemaran dan kerusakan lingkungan;
(4) Hukum dan Budaya Judul/nama kegiatan :
Lokasi Kegiatan :
Lama Kegiatan (contoh: 5 tahun sejak 2020)
:
Penjelasan Kegiatan (singkat, padat dan jelas secara kualitatif dan kuantitatif, max. 500 kata) :
Peran para pihak yang terlibat (contoh:
PT X:
memfasilitasi 1000 bibit :
tanaman) * Beri tanda (√) pada salah satu kotak yang disediakan
D.
Dampak yang timbul dari kegiatan di poin c:
Dampak kegiatan terhadap lingkungan
:
Dampak Ekonomi :
Dampak Sosial dan Budaya
:
Keterangan Pengisian:
1. Dampak kegiatan (lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya) dijabarkan berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif.
2. Penjelasan untuk setiap dampak kegiatan dibatasi maksimal 200 (dua ratus) kata, dapat dituliskan dalam bentuk narasi atau poin-poin.
3. Penjelasan lebih detail tentang dampak kegiatan mengacu di petunjuk teknis
E. Prakarsa, Motivasi, Inovasi, dan Kreativitas (PMIK):
Prakarsa :
Motivasi :
Inovasi :
Kreativitas :
Keterangan Pengisian:
1. Penjelasan PMIK dibatasi masing-masing maksimal 100 kata.
2. Penjelasan tentang pengertian PMIK mengacu pada petunjuk teknis
F. Keswadayaan dan Keberlanjutan:
Sumber Pembiayaan Kegiatan :
Teknologi/Alat/Fasilitas yang digunakan :
Status Lahan/Areal Kegiatan :
Kelompok/Perorangan yang meniru :
Keterangan Pengisian:
1. Sumber pembiayaan kegiatan: Asal pembiayaan kegiatan, pendanaan dapat berasal dari swadaya calon, swadaya kelompok, pendanaan dari pihak ketiga, misalkan: dana CSR, dana pemerintah pusat maupun daerah, dana LSM, dan sebagainya.
2. Teknologi/Alat/Fasilitas yang digunakan: Peralatan ataupun instrumen yang digunakan calon dalam melaksanakan kegiatan. Selain itu dapat pula menjabarkan teknologi atau alat yang diciptakan atau dikembangkan oleh calon.
3. Status Lahan/Areal Kegiatan: Kegiatan calon menggunakan lahan milik sendiri atau milik kelompok atau milik masyarakat atau milik pemerintah setempat atau sewa kepada orang lain; atau di areal dengan status tertentu misalkan status kawasan konservasi, kawasan lindung, adat dan lainnya.
4. Kelompok/Perorangan yang meniru: Keberadaan kelompok maupun perorangan yang telah menjadi binaan dari calon dan/atau mereplikasi kegiatan yang dilakukan oleh calon. Jumlah kelompok maupun perorangan yang menjadi binaan dan/atau mereplikasi kegiatan harus disebutkan.
5. Penjelasan tentang keswadayaan dan keberlanjutan dijabarkan dalam bentuk narasi, dengan maksimal masing-masing jumlah kata 50 (lima puluh) kata.
G. Keunggulan Penerima Penghargaan Kalpataru:
Keunggulan Calon :
Apresiasi relevan yang pernah diterima :
Keterangan Pengisian:
1. Keunggulan adalah nilai tambah calon yang menjadi bahan pertimbangkan penilaian. Penjelasan tentang keunggulan calon mengacu pada petunjuk teknis
2. Apresiasi adalah pengakuan/penghargaan yang pernah diterima oleh calon atas kegiatan yang dilakukan terutama terkait kegiatan di poin C.
III. FORMULIR USULAN PENGHARGAAN KALPATARU LESTARI Nama Individu/Kelompok :
Alamat :
Provinsi :
Pekerjaan :
Tahun Penerimaan Penghargaan Kalpataru :
Kategori :
Status : Aktif Tidak Aktif Meninggal dunia Kegiatan Utama saat menerima Penghargaan Kalpataru :
Kegiatan yang telah dan masih dilakukan (diuraikan beserta durasi pelaksanaan kegiatan) : ..
..
..
Mitra kerja Contoh: kemitraan dengan PT. A pada tahun 2010-2013 melakukan edukasi lingkungan :
Perkembangan/dampak kegiatan:
a. Dampak Ekonomi
b. Dampak Sosial
:
c. Dampak Lingkungan Contoh: Tahun 2010 berhasil mengelola sampah di Desa A sebanyak 5 ton/bulan, tahun 2015 berhasil mengelola sampah Jumlah kader/penerus kegiatan :
Catatan lainnya :
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
HANIF FAISOL NUROFIQ
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/ BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
NOMOR 15 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN KALPATARU
BERITA ACARA HASIL VERIFIKASI PENGHARGAAN KALPATARU KALPATARU (ADYA/LESTARI/YUVAN) TAHUN....
Pada hari ini ______ tanggal _____ bulan ___ tahun __________, telah dilaksanakan verifikasi Penghargaan Kalpataru oleh Tim Verifikasi Kalpataru (Adya/Lestari/Yuvan)Tahun ....... Berita Acara ini memuat hasil verifikasi data Calon Penerima Penghargaan Kalpataru (Adya/Lestari/Yuvan) tahun ....... sebanyak ..... calon dengan identitas sebagai berikut:
I. Identitas Calon
1. 2.
3. 4.
5. Dst...
Lampiran Berita Acara Hasil Verifikasi
1. (Nama Calon Penerima-Provisi Calon)
A. Tabel checklist verifikasi
No Kriteria Verifikasi No Dokumen/data yang diverifikasi Checklist Keterangan 1 Kelengkapan administrasi (Persyaratan Umum) a Surat usulan b Formulir Usulan Calon (format Microsoft Word .docx) c Surat Keterangan Kelakuan Baik atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (untuk kategori penyelamat dapat diwakilkan oleh ketua/salah satu pengurus)
d Kartu Tanda Penduduk (KTP) (untuk kategori penyelamat dapat diwakilkan oleh ketua/salah satu pengurus) e Foto Kegiatan (tulis judul kegiatan di setiap foto) f Video Kegiatan (tulis judul kegiatan di setiap Video) g Link Video (jika file video kapasitas terlalu besar) h Data Dukung Lainnya (Piagam, Sertifikat dan penghargaan lain yang terkait dengan kegiatan Lingkungan) 2 Pemenuhan Syarat a usia b jenis kelamin c durasi kegiatan d kesesuaian kategori e usulan ganda f status jabatan g afiliasi dengan partai politik h jejak digital, dll 3 Kegiatan, lokasi, dan ukuran kegiatan a bentuk dan keragaman kegiatan b lokasi c ukuran kegiatan d Frekuensi, intensitas, dan lama kegiatan berlangsung, , dll 4 Dampak a Lingkungan b Ekonomi c Sosial dan budaya 5 PMIK a Prakarsa b Motivasi c Inovasi d Kreatifitas 6 Keswadayaan a Sumber Pembiayaan Kegiatan b Sarana prasarana yang digunakan, dll 7 Keberlanjutan a Keterlibatan para pihak b Kaderisasi dan replikasi kegiatan, dll 8 Keunggulan a Keunggulan
b Apresiasi relevan yang diterima, dll
B. Format Laporan
COVER LAPORAN
Bab I : Pendahuluan
a. Menjabarkan secara detail Profil calon sesuai format usulan
b. Peta Lokasi Kegiatan (screenshoot peta ditandai dengan titik koordinat)
Bab II : Hasil Verifikasi
a. Verifikasi Administrasi dan Teknis
b. Verifikasi Lapangan
c. Kegiatan calon 1) Kegiatan Utama 2) Kegiatan Lanjutan
d. Prakarsa, Motivasi, Inovasi dan Kreativitas 1) Prakarsa 2) Motivasi 3) Inovasi 4) Kreativitas
e. Keswadayaan
f. Keberlanjutan
g. Keunggulan
Bab III : Dampak Kegiatan
NO KEGIATAN DAMPAK KUALITATIF KUANTITATIF 1 Kegiatan utama dan lanjutan
1. Lingkungan
2. Ekonomi
3. Sosial dan Budaya
Bab IV : Penutup
Lampiran 1) Berita acara yang berisi hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen: KTP, SKCK, dan Akta Kelompok/Surat Keterangan Kelompok khusus kategori penyelamat lingkungan serta dokumen pendukung lainnya.
2) Foto kegiatan verifikasi lapangan disertai penjelasan maksimal 10 foto.
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
HANIF FAISOL NUROFIQ
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/ BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
NOMOR 15 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN KALPATARU
Format Berita Acara Penentuan Calon Penerima Penghargaan Kalpataru
A. Format Berita Acara Penentuan Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Adya
BERITA ACARA RAPAT DEWAN PERTIMBANGAN PENGHARGAAN KALPATARU DALAM RANGKA MENGUSULKAN CALON PENERIMA PENGHARGAAN KALPATARU ADYA TAHUN .......
Pada hari ini ....... tanggal ........... bulan ...... tahun ..................................., telah dilaksanakan Rapat Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru, yang membahas hasil verifikasi terhadap ..... Bakal Calon Penerima Penghargaan Kalpataru. Hasil Rapat MEMUTUSKAN .... Calon Penerima Penghargaan Kalpataru tahun ...... yang diusulkan kepada Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, sebagai berikut:
A. Kategori Perintis Lingkungan, Kepada:
Berdasarkan ........ bakal calon penerima Penghargaan Kalpataru Adya Kategori Perintis Lingkungan, setelah melalui Rapat Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru terpilih ........ Calon yang diusulkan sebagai Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun......., yaitu:
1. (Nama Calon).
Alamat :
......................................................................
2. (Nama Calon).
Alamat :
......................................................................
3. (Nama Calon).
Alamat :
......................................................................
dst
B. Kategori Pengabdi Lingkungan, Kepada:
Berdasarkan ........ bakal calon penerima Penghargaan Kalpataru Adya Kategori Pengabdi Lingkungan, setelah melalui Rapat Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru terpilih ........ Calon yang diusulkan sebagai Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun......., yaitu:
1. (Nama Calon). Alamat :
......................................................................
2. (Nama Calon). Alamat :
......................................................................
3. (Nama Calon). Alamat :
......................................................................
dst
C. Kategori Penyelamat Lingkungan, Kepada:
Berdasarkan ........ bakal calon penerima Penghargaan Kalpataru Adya Kategori Penyelamat Lingkungan, setelah melalui Rapat Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru terpilih ........ Calon yang diusulkan sebagai Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun......., yaitu:
1. (Nama Calon). Alamat :
......................................................................
2. (Nama Calon). Alamat :
......................................................................
3. (Nama Calon). Alamat :
......................................................................
dst
D. Kategori Pembina Lingkungan Berdasarkan ........ bakal calon penerima Penghargaan Kalpataru Adya Kategori Pembina Lingkungan, setelah melalui Rapat Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru terpilih ........ Calon yang diusulkan sebagai Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun......., yaitu:
1. (Nama Calon). Alamat :
......................................................................
2. (Nama Calon). Alamat :
......................................................................
3. (Nama Calon). Alamat :
......................................................................
dst
..........., .......................
Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru
........................................
Ketua
........................................
Wakil Ketua
........................................
Sekretaris
........................................
Bendahara
........................................
Anggota
........................................
Anggota
........................................
Anggota
B. Format Berita Acara Penentuan Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Lestari
BERITA ACARA RAPAT DEWAN PERTIMBANGAN PENGHARGAAN KALPATARU DALAM RANGKA MENGUSULKAN CALON PENERIMA PENGHARGAAN KALPATARU LESTARI TAHUN .......
Pada hari ini ....... tanggal ........... bulan ...... tahun ..................................., telah dilaksanakan Rapat Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru, yang membahas hasil verifikasi terhadap ..... Bakal Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Lestari. Berdasarkan ........ penerima Penghargaan Kalpataru Adya tahun 1980-......., setelah melalui Rapat Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru terpilih ........... Calon yang diusulkan sebagai Penerima Penghargaan Kalpataru Lestari Tahun......., yaitu:
1. (Nama Calon). Alamat :
......................................................................
2. (Nama Calon). Alamat :
......................................................................
3. (Nama Calon). Alamat :
......................................................................
Dst
..........., .......................
Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru
........................................
Ketua
........................................
Wakil Ketua
........................................
Sekretaris ........................................
Bendahara
........................................
Anggota
........................................
Anggota
........................................
Anggota
C. Format Berita Acara Penentuan Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Yuvan
BERITA ACARA RAPAT DEWAN PERTIMBANGAN PENGHARGAAN KALPATARU DALAM RANGKA MENGUSULKAN CALON PENERIMA PENGHARGAAN KALPATARU YUVAN TAHUN .......
Pada hari ini ....... tanggal ........... bulan ...... tahun ..................................., telah dilaksanakan Rapat Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru, yang membahas hasil verifikasi terhadap ..... Bakal Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Yuvan. Setelah melalui Rapat Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru terpilih ........... Calon yang diusulkan sebagai Penerima Penghargaan Kalpataru Yuvan Tahun......., yaitu:
1. (Nama Calon). Alamat :
......................................................................
2. (Nama Calon). Alamat :
......................................................................
3. (Nama Calon). Alamat :
......................................................................
Dst
..........., .......................
Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru
........................................
Ketua
........................................
Wakil Ketua
........................................
........................................
Sekretaris Bendahara
........................................
Anggota
........................................
Anggota
........................................
Anggota
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
HANIF FAISOL NUROFIQ
LAMPIRAN IV PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/ BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
NOMOR 15 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN KALPATARU
BENTUK TROFI DAN PIAGAM
1. Bentuk Trofi Penghargaan Kalpataru:
2. Bentuk Piagam Penerima Penghargaan Kalpataru:
a. Kalpataru Adya
KALPATARU (ADYA/LESTARI/YUVAN) Nama Penerima Provinsi/Kota/Kab.
Kategori (Adya saja) Tahun KLH/BPLH
b. Kalpataru Lestari
c. Kalpataru Yuvan
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP/KEPALA BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
HANIF FAISOL NUROFIQ
Your Correction
