Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PEMBIAYAAN Pembiayaan yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Tugas Belajar Mandiri dalam PERJANJIAN ini dibebankan pada biaya mandiri PIHAK KEDUA.
Your Correction