Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sistem Distribusi Ikan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka penerapan standar sanitasi operasional prosedur, Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), dan/atau standar mutu lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Direktur Jenderal melakukan pembinaan kepada Pelaku Usaha dan pelaku jasa logistik terkait penerapan standar sanitasi operasional prosedur, Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), dan/atau standar mutu lainnya.
Your Correction