Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Maret 2025
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
Œ
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG TATA KELOLA KAPAL PENGAWAS
A.
SURAT PERINTAH PEMERIKSAAN KAPAL
KOP SURAT UNIT ORGANISASI (1)
SURAT PERINTAH PEMERIKSAAN KAPAL Nomor: … (2) Menimbang:
1. bahwa nakhoda dan/atau awak kapal … (3) secara bersama-sama dan bersekutu atau sendiri-sendiri diduga telah melakukan … (4) melanggar Pasal … (5).
2. untuk itu terhadap kapal … (3) dipandang perlu dilaksanakan pemeriksaan.
3. untuk keperluan pemeriksaan kapal … (3) diterbitkan Surat Perintah.
Dasar:
1. UNDANG-UNDANG Nomor … (6);
2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor … (7);
3. Surat Tugas Nomor … (8) Tanggal … (9).
MEMBERIKAN PERINTAH
1. Kepada:
2. Untuk:
Melaksanakan pemeriksaan kapal … (13) berbendera … (14) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. memeriksa identitas kapal/tanda-tanda kapal;
b. memeriksa dokumen/surat-surat kapal;
c. memeriksa alat penangkapan ikan (API) dan alat bantu penangkapan ikan (ABPI);
1 Nama :
… (10)
NIP :
… (11)
Pangkat/Jabatan :
… (12)
Penugasan :
Ketua Tim Pemeriksa 2 Nama :
… (10)
NIP :
… (11)
Pangkat/Jabatan :
… (12)
Penugasan :
Anggota Tim Pemeriksa 2 Nama :
… (10)
NIP :
… (11)
Pangkat/Jabatan :
… (12)
Penugasan :
Anggota Tim Pemeriksa
d. memeriksa awak kapal dan muatan kapal;
e. mengambil foto dan/atau video;
f. membuat catatan jurnal kapal yang diperiksa;
g. membuat berita acara hasil pemeriksaan kapal;
h. melakukan tindakan lainnya yang diperlukan untuk pemeriksaan; dan
i. melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab.
Dikeluarkan di: … (15) Pada tanggal: … (16)
Nakhoda Kapal Pengawas … (17)
(nama) … (18) NIP … (19)
PETUNJUK PENGISIAN SURAT PERINTAH PEMERIKSAAN KAPAL
Petunjuk Umum
:
1. Surat Tugas Pemeriksaan Kapal ditulis dengan menggunakan kertas A4 dengan jenis huruf Arial atau Times new roman, ukuran huruf yaitu 12
2. Tim Pemeriksa harus berjumlah gasal bisa lebih dari 3 (tiga) sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan Petunjuk Khusus Nomor (1) :
Kop surat yaitu Kop Surat UPT PSDKP untuk kapal dibawah kendali UPT PSDKP dan Pusat untuk kapal pengawas dibawah kendali pusat Nomor (2) :
Diisi dengan nomor Surat Perintah Pemeriksaan Kapal Contoh:
No. 30/KP.ORCA 03/PSDKP.3/PP.520/I/2024 Nomor (3) :
Diisi dengan nama kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
KM. Jaya Selalu, FV. Viking, atau MV. NIKA Nomor (4) :
Diisi dengan nama dugaan pelanggaran Contoh:
1. penangkapan Ikan di WPPNRI Tidak Memiliki Izin;
dan/atau
2. penangkapan ikan di WPPNRI tanpa dilengkapi dengan surat izin berlayar Nomor (5) :
Diisi dengan dugaan pelanggaran terhadap peraturan Contoh:
Pasal 93 dan/atau Pasal 98 UNDANG-UNDANG Nomor 31 Tahun 2004 jo. UU 45 Tahun 2009 Nomor (6) :
Diisi dengan nomor dan judul UNDANG-UNDANG Perikanan yang berlaku Nomor (7) :
Diisi dengan nomor dan judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Kelola Kapal Pengawas yang berlaku Nomor (8) :
Diisi dengan nomor surat tugas yang diterbitkan oleh pengendali operasi untuk melakukan operasi pengawasan Nomor (9) :
Diisi dengan tanggal surat tugas yang diterbitkan oleh pengendali operasi untuk melakukan operasi pengawasan Nomor (10) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari ketua tim pemeriksa yang ditunjuk Contoh:
Semuel Sandi Nomor (11) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Nomor (12) :
Diisi dengan Pangkat dari pegawai tersebut dan jabatan diatas Kapal Pengawas Contoh:
Penata Muda/Mualim I Nomor (13) :
Diisi dengan jenis kapal yang akan diperiksa Contoh:
Kapal Penangkap Ikan atau Kapal Pengangkut Ikan Nomor (14) : Diisi dengan bendera kebangsaan kapal yang diperiksa Contoh:
INDONESIA atau Malaysia Nomor (15) :
Diisi dengan lokasi penerbitan surat tugas
Contoh:
WPPNRI 711 atau Laut Natuna Utara Nomor (16) :
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun diterbitkan Contoh:
17 Agustus 2024 atau 17-8-2024 Nomor (17) :
Diisi dengan nama Kapal Pengawas Contoh:
KP. Orca 03 Nomor (18) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
Eko Priyono Nomor (19) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
19791212 200402 1 001
B.
BERITA ACARA HASIL PEMERIKSAAN KAPAL
KOP SURAT UNIT ORGANISASI (1)
BERITA ACARA HASIL PEMERIKSAAN KAPAL Nomor: … (2)
Pada hari ini … (3), tanggal … (4), bulan … (5), tahun … (6), pukul … (WIB/WITA/WIT) (7) pada posisi … (8), kami:
I.
Tim Pemeriksa Kapal:
1. Nama : … (9)
NIP : … (10)
Pangkat/Golongan : … (11)
Selaku Ketua Tim Pemeriksa
2. Nama : … (9)
NIP : … (10)
Pangkat/Golongan : … (11)
Selaku Anggota Tim Pemeriksa
3. Nama : … (9)
NIP : … (10)
Pangkat/Golongan : … (11)
Selaku Anggota Tim Pemeriksa
Berdasarkan Surat Perintah Pemeriksaan Kapal Pengawas … (12), Nomor … (13) tanggal … (14),
II. Nakhoda kapal yang diperiksa Nama : … (15) Jenis Identitas : … (16) Nomor Identitas : … (17) Kewarganegaraan : … (18), telah dilaksanakan pemeriksaan kapal … (19) dengan hasil sebagai berikut:
1. Identitas/tanda-tanda kapal:
Nama Kapal :
… (20) Asal/Bendera Kapal :
… (21) Tanda selar/GT Kapal :
… (22) Nama Kepala Kamar Mesin :
… (23) Jenis Identitas :
… (24) Nomor Identitas :
… (25) Kewarganegaraan :
… (26) Pemilik Kapal :
… (27) Alamat/Kewarganegaraan :
… (28) Dari/Tujuan kapal :
… (29) Keterangan lainnya :
… (30)
2. Dokumen/Surat-Surat Kapal:
Jenis dokumen persetujuan/perizinan berusaha :
… (31) Masa berlaku :
… (32) Lainnya
:
… (33)
3. Alat Penangkap Ikan (API) dan Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI):
Jenis API :
… (34) Jenis ABPI :
… (35) Lainnya
:
… (36)
4. Awak Kapal:
Jumlah :
… (37) Kewarganegaraan :
… (38) Komposisi :
… (39) Lainnya :
… (40)
5. Keterangan lain:
… (41)
Berdasarkan hasil pemeriksaaan dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Bahwa kapal … (20):
a. mematuhi ketentuan dan peraturan perundang undangan, kapal diizinkan melanjutkan kegiatan;*
b. diduga atau patut diduga melakukan kegiatan … (42) diduga melanggar Pasal … (43)* (*pilih salah satu)
2. Pemeriksaan dilaksanakan dengan lancar dan tertib, tidak terjadi kerusakan dan kehilangan atau hal-hal lain yang merugikan kapal yang diperiksa.
Demikian Berita Acara Pemeriksaan Kapal ini dibuat dengan sebenar- benarnya, tanpa paksaan apapun dan atas dasar sumpah jabatan.
Dikeluarkan di: … (44) Pada tanggal: … (45)
Saksi-Saksi
(Tanda tangan/Cap jari tangan)
(Tanda tangan) (nama) … (48)
(nama) … (9)
NIP … (10)
(Tanda tangan/Cap jari tangan)
(Tanda tangan) (nama) … (48)
(nama) … (9)
NIP … (10)
Nakhoda kapal yang diperiksa
(nama) … (15) Nakhoda kapal Pengawas ... (12)
(nama) … (46) NIP … (47)
PETUNJUK PENGISIAN BERITA ACARA HASIL PEMERIKSAAN KAPAL
Petunjuk Umum
:
1. Berita Acara Hasil Pemeriksaan ditulis dengan menggunakan kertas A4 dengan jenis huruf Arial atau Times new roman, ukuran huruf yaitu 12
2. Tim Pemeriksa harus berjumlah gasal bisa lebih dari 3 (tiga) sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan Petunjuk Khusus Nomor (1) :
Kop surat yaitu Kop Surat UPT PSDKP untuk kapal dibawah kendali UPT PDKP dan Pusat untuk Kapal Pengawas dibawah kendali pusat Nomor (2) :
Diisi dengan nomor Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kapal Contoh:
B.247/PSDKP.2-ORCA.01/PL.470/XI/2025 Nomor (3) :
Diisi dengan nama hari dilakukan pemeriksaan kapal Contoh:
Senin Nomor (4) :
Diisi dengan tanggal pada saat pemeriksaan Contoh:
dua belas Nomor (5) :
Diisi dengan bulan pada saat pemeriksaan Contoh:
Januari Nomor (6) :
Diisi dengan tahun pada saat pemeriksaan Contoh:
2024 Nomor (7) :
Diisi dengan waktu pada saat pemeriksaan (WIB/WITA/WIT) Contoh:
16.00 WIB Nomor (8) :
Diisi dengan posisi kapal pada saat diperiksa Contoh:
03°56.428'N, 104°46.239'E atau 03°56’25” N, 104°46’14”E Nomor (9) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari Awak Kapal Pengawas Contoh:
Febri Firmansyah Nomor (10) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Contoh:
19870201 200801 1 003 Nomor (11) :
Diisi dengan Pangkat dan Golongan Contoh:
Pembina TK. I/IVb Nomor (12) :
Diisi dengan nama Kapal Pengawas Contoh:
KP. Orca 03 Nomor (13) :
Diisi dengan nomor Surat Perintah Pemeriksaan Kapal Contoh:
No. 30/KP.ORCA 03/PSDKP.3/PP.520/I/2024 Nomor (14) :
Diisi dengan tanggal Surat Perintah Pemeriksaan Kapal Contoh:
12 Januari 2024
Nomor (15) :
Diisi dengan nama nakhoda kapal yang diperiksa Contoh:
Oko Marisno Nomor (16) :
Diisi dengan jenis identitas yang dimiliki oleh nakhoda kapal yang diperiksa Contoh:
KTP/Paspor/Seaman Book Nomor (17) :
Diisi dengan nomor identitas yang dimiliki oleh nakhoda kapal yang diperiksa Contoh:
123654607800008 Nomor (18) :
Diisi dengan kewarganegaraan nakhoda kapal yang diperiksa Contoh:
INDONESIA Nomor (19) :
Diisi dengan jenis kapal yang akan diperiksa Contoh:
Kapal Penangkap Ikan atau Kapal Pengangkut Ikan Nomor (20) :
Diisi dengan nama kapal yang diperiksa Contoh:
KM. Jaya Biru XX Nomor (21) :
Diisi dengan asal/bendera kapal Contoh:
INDONESIA atau Vietnam Nomor (22) :
Diisi dengan tanda selar/besaran gross tonnage kapal Contoh:
50 GT Nomor (23) :
Diisi dengan nama kepala kamar mesin kapal yang diperiksa Contoh:
Tomy Budi Mulianto Nomor (24) :
Diisi dengan jenis identitas yang dimiliki oleh kepala kamar mesin kapal yang diperiksa Contoh:
KTP/Paspor/Seaman Book Nomor (25) :
Diisi dengan nomor identitas kepala kamar mesin kapal yang diperiksa Contoh:
123654607800009 Nomor (26) :
Diisi dengan kewarganegaraan kepala kamar mesin kapal yang diperiksa Contoh:
INDONESIA Nomor (27) :
Diisi dengan nama pemilik kapal/nama perusahaan pemilik kapal yang diperiksa Contoh:
Adi Bangun atau PT. Adi Mandiri Biru Nomor (28) :
Diisi dengan alamat pemilik kapal/perusahaan pemilik kapal yang diperiksa Contoh:
Jl. Dermaga Timur Kawasan Pelabuhan Nizam Zachman, Penjaringan, Jakarta Utara Nomor (29) :
Diisi dengan lokasi asal dan tujuan kapal yang diperiksa Contoh:
Jakarta atau Benoa
Nomor (30) :
Diisi dengan keterangan lain yang ingin ditambahkan terkait dengan Identitas/tanda-tanda kapal Nomor (31) :
Diisi dengan Jenis dokumen persetujuan/perizinan berusaha Contoh:
perizinan penangkapan ikan Nomor (32) :
Diisi dengan masa berlaku dokumen persetujuan/perizinan berusaha Contoh:
30 Januari 2025 Nomor (33) :
Diisi dengan keterangan lain yang ingin ditambahkan terkait dengan dokumen/surat-surat kapal Nomor (34) :
Diisi dengan Jenis API kapal yang diperiksa Contoh:
Cash net atau diberi tanda “-“ apabila tidak memiliki API Nomor (35) :
Diisi dengan Jenis ABPI kapal yang diperiksa Contoh:
Winch atau diberi tanda “-“ apabila tidak memiliki ABPI Nomor (36) :
Diisi dengan keterangan lain yang ingin ditambahkan terkait dengan API/ABPI kapal yang diperiksa Nomor (37) :
Diisi dengan jumlah awak dari kapal yang diperiksa Contoh:
5 (lima) orang Nomor (38) :
Diisi dengan kewarganegaraan awak dari kapal yang diperiksa Contoh:
WNI dan/atau WNA Nomor (39) :
Diisi dengan komposisi awak dari kapal yang diperiksa Contoh:
1 orang warga negara INDONESIA dan 4 orang warga negara Malaysia Nomor (40) :
Diisi dengan keterangan lain yang ingin ditambahkan terkait dengan awak dari kapal yang diperiksa Nomor (41) :
Diisi dengan keterangan lain yang ingin ditambahkan Nomor (42) :
Diisi dengan jenis kegiatan kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
Penangkapan ikan tanpa memiliki perizinan berusaha Nomor (43) :
Diisi dengan dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan Contoh:
Pasal 93 dan/atau Pasal 98 UNDANG-UNDANG Nomor 31 Tahun 2004 jo. UU 45 Tahun 2009 Nomor (44) :
Diisi dengan nama perairan (lokasi dan WPPNRI) pada saat pembuatan berita acara Contoh:
Laut Natuna Utara dan WPPNRI 711 Nomor (45) :
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun dibuat berita acara Contoh:
12 Januari 2024 Nomor (46) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
Insan Budi Mulia
Nomor (47) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
19810825 200604 1 001 Nomor (48) :
Diisi dengan nama saksi Contoh:
Rizki Ajimahendra
C.
BERITA ACARA PENOLAKAN PENANDATANGANAN BERITA ACARA HASIL PEMERIKSAAN KAPAL
KOP SURAT UNIT ORGANISASI (1)
BERITA ACARA PENOLAKAN PENANDATANGANAN
Pada hari ini … (2) tanggal … (3) bulan… (4) tahun … (5) pukul … (6) di perairan … (7) Nama : … (8) NIP : … (9) Pangkat : … (10) Jabatan : Nakhoda Kapal Pengawas … (11) Bahwa nakhoda kapal … (12) berbendera … (13) telah menolak untuk menandatangani berita acara hasil pemeriksaan kapal dengan alasan … (14) Disaksikan oleh:
1. Nama : … (15) Jabatan : … (16)
2. Nama : … (15) Jabatan : … (16) Berita Acara Penolakan Penandatanganan ini dibuat dengan sebenar- benarnya atas dasar sumpah jabatan.
Dibuat di: … (17) Pada tanggal: … (18)
Saksi-saksi:
1. Nama
: … (15)
2. Nama
: … (15)
Nakhoda Kapal Pengawas … (11)
(nama) … (8) NIP … (9) Nakhoda kapal yang diperiksa
(nama) … (19)
PETUNJUK PENGISIAN BERITA ACARA PENOLAKAN PENANDATANGANAN
Petunjuk Umum
:
1. Berita Penolakan Penandatanganan ditulis dengan menggunakan kertas A4 dengan jenis huruf Arial atau Times new roman, ukuran huruf yaitu 12
2. Tim Pemeriksa harus berjumlah gasal bisa lebih dari 3 (tiga) sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan Petunjuk Khusus Nomor (1) :
Kop surat yaitu Kop Surat UPT PSDKP untuk Kapal Pengawas dibawah kendali UPT PSDKP dan Pusat untuk Kapal Pengawas dibawah kendali pusat Nomor (2) :
Diisi dengan nama hari dilakukan pemeriksaan kapal Contoh:
Senin Nomor (3) :
Diisi dengan tanggal pada saat pemeriksaan Contoh:
dua belas Nomor (4) :
Diisi dengan bulan pada saat pemeriksaan Contoh:
Januari Nomor (5) :
Diisi dengan tahun pada saat pemeriksaan Contoh:
2024 Nomor (6) :
Diisi dengan waktu pada saat pemeriksaan (WIB/WITA/WIT) Contoh:
16.00 WIB Nomor (7) :
Di isi dengan nama perairan dan WPPNRI pada saat diperiksa Contoh:
Laut Natuna Utara, WPPNRI 711 Nomor (8) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
Muhammad Ikhsan Nomor (9) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
19810825 200604 1 001 Nomor (10) :
Diisi dengan Pangkat dan Golongan Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
Penata Tk.I/IIId Nomor (11) :
Diisi dengan nama Kapal Pengawas Contoh:
KP. Orca 03 Nomor (12) :
Diisi dengan nama kapal yang diperiksa Contoh:
KG 9999 TS Nomor (13) :
Diisi dengan negara bendera kapal Contoh:
Vietnam
Nomor (14) :
Diisi dengan alasan penolakan penandatanganan oleh nakhoda kapal yang diperiksa Contoh:
Bahwa kapal KG 9999 TS diklaim tidak berada di posisi yang ditunjukkan Nomor (15) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari awak Kapal Pengawas sebagai saksi Contoh:
Rinondang Panggabean Nomor (16) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari awak Kapal Pengawas sebagai saksi Contoh:
Mualim I KP.Orca 03 Nomor (17) :
Diisi dengan nama perairan dan WPPNRI pada saat pembuatan berita acara Contoh:
Laut Natuna Utara, WPPNRI 711 Nomor (18) :
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun dibuat berita acara Contoh:
12 Januari 2024 Nomor (19) :
Diisi dengan nama nakhoda kapal yang diperiksa Contoh:
Nguyen Tam Trung
D.
LAPORAN KEJADIAN
KOP SURAT UNIT ORGANISASI (1)
LAPORAN KEJADIAN
Nomor: … (2)
PERISTIWA YANG TERJADI
1. Waktu Kejadian : … (3)
2. Tempat dan Posisi Kejadian : … (4)
3. Apa yang terjadi : … (5)
4. Nama pelaku : … (6)
5. Bagaimana terjadi : … (7)
6. Dilaporkan pada : … (8)
DUGAAN PELANGGARAN NAMA DAN ALAMAT SAKSI-SAKSI
1. Melanggar Pasal … (9)
1. … (10)
2. Melanggar Pasal … (9)
2. … (10)
3. Melanggar Pasal … (9)
BARANG BUKTI
URAIAN SINGKAT YANG DILAPORKAN
1. … (11) … (12)
2. … (11)
3. … (11)
TINDAKAN YANG DILAKUKAN Kapal … (13) selanjutnya … (14) ke … (15) untuk pemrosesan lebih lanjut
Dikeluarkan di: … (16) Pada tanggal: … (17)
Nakhoda Kapal Pengawas … (18) (nama) … (19) NIP… (20)
PETUNJUK PENGISIAN LAPORAN KEJADIAN
Petunjuk Umum
:
1. Laporan Kejadian ditulis dengan menggunakan kertas A4 dengan jenis huruf Arial atau Times new roman, ukuran huruf yaitu 12
2. Tim Pemeriksa harus berjumlah gasal bisa lebih dari 3 (tiga) sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan Petunjuk Khusus Nomor (1) :
Kop surat yaitu Kop Surat UPT PSDKP untuk Kapal Pengawas dibawah kendali UPT PSDKP dan Pusat untuk kapal pengawas dibawah kendali pusat Nomor (2) :
Diisi dengan Nomor Surat Laporan Kejadian Contoh:
No. 27/KP.ORCA 03/PSDKP.3/PP.520/III/2024 Nomor (3) :
Diisi dengan waktu kejadian yakni hari, tanggal, bulan, tahun, dan waktu (WIB/WITA/WIT) saat Henrikhan Contoh:
Hari Senin, 12 Januari 2024, Jam 16.25 WIB Nomor (4) :
Diisi dengan nama perairan atau WPPNRI lokasi Henrikhan Contoh:
Perairan Laut Natuna Utara atau WPPNRI 711 Nomor (5) :
Diisi dengan dugaan pelanggaran oleh kapal yang diperiksa Contoh:
Diduga Kapal KG 9999 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku Nomor (6) :
Diisi dengan nama nakhoda kapal yang diperiksa termasuk umur, kewarganegaraan, jenis kelamin, dan pekerjaan Contoh:
Koh Arbiyoan, Umur 38 Tahun, Kewarganegaraan Cina, Jenis Kelamin Pria, Pekerjaan Nakhoda Kapal KG 9999 TS Nomor (7) :
Diisi dengan kronologis singkat mengenai kejadian Henrikhan Contoh:
KP. Orca 03 yang sedang melaksanakan kegiatan patroli pengawasan SDKP di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara dan mendeteksi kapal yang terindentifikasi secara visual merupakan kapal ikan yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap Pair Trawl, kemudian KP. Orca 03 mendekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan, diketahui kapal tersebut bernama KG 9999 TS dan setelah diperiksa kapal tersebut adalah kapal ikan berbendera Vietnam tanpa dilengkapi izin yang berlaku Nomor (8) :
Diisi dengan waktu dilaporkannya kejadian yakni hari, tanggal, bulan, tahun, dan waktu saat Henrikhan Contoh:
Hari Senin, 12 Januari 2024, Jam 16.30 WIB
Nomor (9) :
Diisi dengan Pasal dugaan pelanggaran Contoh:
Diduga melanggar Pasal 85 jo. Pasal 9 ayat (1), dan/atau diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) jo. Pasal 27 ayat (2) UNDANG-UNDANG No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UNDANG-UNDANG No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan Nomor (10) :
Diisi dengan nama alamat saksi-saksi termasuk suku, umur, jenis kelamin, pekerjaan, jabatan, dan alamat Contoh:
1. Toni Gurgur, Suku Batak, Umur 43 tahun, Jenis Kelamin Pria, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jabatan Mualim II KP. Orca 03, Alamat Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta;
2. M. Iffat, Suku Jawa, Umur 18 tahun, Jenis Kelamin Pria, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jabatan Juru Minyak KP. Orca 03, Alamat Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta.
Nomor (11) :
Diisi dengan barang yang dipergunakan dan/atau dihasilkan dari kegiatan yang diduga sebagai pelanggaran Contoh:
1. 1 (satu) unit Kapal KG 9999 TS
2. 2 (dua) unit Alat Tangkap Pair Trawl
3. Hasil Tangkapan/Muatan Ikan Campur ± 1000kg Nomor (12) :
Diisi dengan uraian singkat yang dilaporkan termasuk hari, tanggal, posisi Hernikhan, dan dugaan pelanggaran Contoh:
Benar bahwa pada hari Senin tanggal 12 bulan Januari tahun 2024 jam 16.25 WIB saat sedang melaksanakan patroli sesuai dengan Surat Tugas No.
SP.
111/PSDKP.1/KKP.444/I/2024 tanggal 8 Januari 2024 di Perairan Laut Natuna Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap KIA dengan Nomor Lambung KG 9999 TS pada posisi 04°23.649'N, 105°04.875'E yang diduga sedang melakukan kegiatan perikanan di Perairan Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku Nomor (13) :
Diisi dengan nama kapal yang diperiksa Contoh:
KG 9999 TS Nomor (14) :
Diisi dengan pilihan tindakan yang dilakukan (ad hoc, kawal, atau gandeng/tunda/tarik) Contoh:
Dikawal Nomor (15) :
Diisi dengan lokasi tujuan kapal yang diperiksa Contoh:
Pangkalan PSDKP Batam Nomor (16) :
Diisi dengan nama perairan lokasi pembuatan Laporan Kejadian Contoh:
Laut Natuna Utara
Nomor (17) :
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun dibuatnya Laporan Kejadian Contoh:
12 Januari 2024 Nomor (18) :
Diisi dengan nama Kapal Pengawas Contoh:
KP. Orca 03 Nomor (19) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
Teguh Wibowo Nomor (20) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
19790620 2002012 1 001
E.
GAMBAR SITUASI PENGEJARAN DAN PENGHENTIAN KAPAL
KOP SURAT UNIT ORGANISASI (1)
GAMBAR SITUASI PENGEJARAN DAN PENGHENTIAN KAPAL Di perairan : … (2)
Peta laut nomor : … (3) Skala
: … (4)
PETA DETAIL PENGEJARAN DAN PENGHENTIAN
Keterangan:
1. Posisi kapal … (5) pada koordinat … (6) tanggal … (7) pukul … (8), pada saat pertama kali terdeteksi.
2. Posisi kapal … (5) pada koordinat … (9) tanggal … (10) pukul … (11) pada saat berhasil dilihat sedang … (12).
3. Posisi kapal … (5) pada koordinat … (13) tanggal … (14) pukul … (15) ketika berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.
Jalannya pergerakan dan posisi kapal … (5) yang tercantum dalam Gambar Posisi Pengejaran dan Penghentian adalah benar sesuai dengan kenyataan, serta didokumentasikan dalam bentuk foto dan/atau video.
Gambar Posisi Pengejaran dan Penghentian ini dibuat dengan sebenar- benarnya, atas dasar sumpah jabatan dan telah disetujui oleh nakhoda kapal … (5)
Dibuat di: … (16) Pada tanggal: … (17)
Saksi-saksi:
1. Nama : … (22) Pekerjaan : … (23) Alamat : … (24)
2. Nama : … (22) Pekerjaan : … (23) Alamat : … (24)
Nakhoda Kapal Pengawas … (18)
(nama) … (20) NIP … (21) Nakhoda Kapal … (5)
(nama) … (19)
PETUNJUK PENGISIAN GAMBAR SITUASI PENGEJARAN DAN PENGHENTIAN KAPAL
Petunjuk Umum
:
1. Gambar Situasi Pengejaran dan Penghentian Kapal ditulis dengan menggunakan kertas A4 dengan jenis huruf Arial atau Times new roman, ukuran huruf yaitu 12
2. Tim Pemeriksa harus berjumlah gasal bisa lebih dari 3 (tiga) sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan Petunjuk Khusus Nomor (1) :
Kop surat yaitu Kop Surat UPT PSDKP untuk Kapal Pengawas dibawah kendali UPT PSDKP dan Pusat untuk Kapal Pengawas dibawah kendali pusat Nomor (2) :
Diisi dengan nama perairan atau WPPNRI lokasi pemeriksaan Contoh:
Laut Natuna Utara Nomor (3) :
Diisi dengan Nomor Peta Laut Contoh:
38 Nomor (4) :
Diisi dengan Skala Peta Contoh:
1 : 1.000.000 Nomor (5) :
Diisi dengan nama kapal terdeteksi Contoh:
KG 9999 TS Nomor (6) :
Diisi dengan Koordinat posisi kapal saat pertama kali dideteksi Contoh:
04°33.709'N, 105°08.892'E Nomor (7) :
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun saat kapal pertama kali dideteksi Contoh:
12 Januari 2024 Nomor (8) :
Diisi dengan waktu pada saat kapal pertama kali dideteksi (WIB/WITA/WIT) Contoh:
16.00 WIB Nomor (9) :
Diisi dengan Koordinat posisi kapal ikan saat berhasil dilihat sedang melakukan tindakan yang diduga atau patut diduga melanggar Contoh:
04°27.178'N, 105°07.600'E Nomor (10) :
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun saat kapal ikan berhasil dilihat sedang melakukan tindakan yang diduga atau patut diduga melanggar Contoh:
12 Januari 2024 Nomor (11) : Diisi dengan waktu pada saat kapal berhasil dilihat sedang melakukan tindakan diduga atau patut diduga melanggar (WIB/WITA/WIT) Contoh:
16.18 WIB
Nomor (12) :
Diisi dengan tindakan/aktivitas dugaan pelanggaran oleh kapal ikan Contoh:
Menarik jaring trawl Nomor (13) :
Diisi dengan titik koordinat posisi kapal yang berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan Contoh:
04°23.649'N, 105°04.875'E Nomor (14) :
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun saat kapal berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan Contoh:
12 Januari 2024 Nomor (15) :
Diisi dengan waktu pada saat kapal yang berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan (WIB/WITA/WIT) Contoh:
16.25 WIB Nomor (16) :
Diisi dengan nama perairan lokasi pembuatan gambar situasi pengejaran dan penghentian kapal yang diperiksa Contoh:
Laut Natuna Utara Nomor (17) :
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun dibuat gambar situasi pengejaran dan penghentian kapal yang diperiksa Contoh:
12 Januari 2024 Nomor (18) :
Diisi dengan nama Kapal Pengawas Contoh:
KP. Orca 03 Nomor (19) :
Diisi dengan nama nakhoda kapal yang diperiksa Contoh:
Nguyen Van Wahyudi Nomor (20) :
Diisi dengan nama nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
Muhammad Ikhsan Nomor (21) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
19810825 200604 1 001 Nomor (22) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari saksi Contoh:
Rinondang Panggabean Nomor (23) :
Diisi dengan pekerjaan saksi Contoh:
Awak Kapal Pengawas Nomor (24) :
Diisi dengan alamat pekerjaan atau domisili saksi Contoh:
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Jakarta
F.
LAPORAN PENGHENTIAN, PEMERIKSAAN, DAN PENAHANAN KAPAL
KOP SURAT UNIT ORGANISASI (1)
LAPORAN PENGHENTIAN, PEMERIKSAAN, DAN PENAHANAN KAPAL
Pada hari ini … (2), tanggal … (3), bulan … (4), tahun … (5) pukul … (6) telah dilakukan penghentian dan pemeriksaan oleh Kapal Pengawas … (7) terhadap kapal dengan data berikut:
1. Nama kapal
: ... (8)
2. Jenis kapal
: ... (9)
3. Ukuran (GT)
: ... (10)
4. Merk, Daya & No. Mesin Utama : ... (11)
5. Asal/Bendera Kapal
: ... (12)
6. Nama Pemilik Kapal
: … (13)
7. Alamat Pemilik Kapal
: … (14)
8. Nama & Kebangsaan Nakhoda : ... (15)
7. Jumlah & Komposisi ABK : ... (16)
8. Nomor SIUP
: ... (17)
9. Masa berlaku SIUP
: ... (18)
10. Nomor SIPI/SIKPI
: ... (19)
11. Masa berlaku SIPI/SIKPI : ... (20)
12. Jenis Alat Tangkap
: ... (21)
13. Posisi saat Pemeriksaan : ... (22)
14. Dugaan Pelanggaran
: ... (23)
15. Tindak Lanjut
: ... (24)
Daftar Anak buah kapal sebagai berikut:
No.
Nama Kebangsaan Jabatan Umur KTP Ket 1
2
3
4
5 dst.
Dibuat di: … (25) Pada tanggal: … (26)
Nakhoda Kapal Pengawas… (27)
(nama) … (28) NIP… (29)
PETUNJUK PENGISIAN LAPORAN PENGHENTIAN, PEMERIKSAAN, DAN PENAHANAN KAPAL
Petunjuk Umum
:
1. Laporan Pada Kesempatan Pertama ditulis dengan menggunakan kertas A4 dengan jenis huruf Arial atau Times new roman, ukuran huruf yaitu 12
2. Tim Pemeriksa harus berjumlah gasal bisa lebih dari 3 (tiga) sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan Petunjuk Khusus Nomor (1) :
Kop surat yaitu Kop Surat UPT PSDKP untuk Kapal Pengawas dibawah kendali UPT PSDKP dan Pusat untuk Kapal Pengawas dibawah kendali pusat Nomor (2) :
Diisi dengan nama hari dilakukan pemeriksaan kapal Contoh:
Senin Nomor (3) :
Diisi dengan tanggal pada saat pemeriksaan kapal Contoh:
dua belas Nomor (4) :
Diisi dengan bulan pada saat pemeriksaan kapal Contoh:
Januari Nomor (5) :
Diisi dengan tahun pada saat pemeriksaan kapal Contoh:
2024 Nomor (6) :
Diisi dengan waktu pada saat pemeriksaan kapal (WIB/WITA/WIT) Contoh:
16.00 WIB Nomor (7) :
Diisi dengan nama Kapal Pengawas Contoh:
KP. Orca 03 Nomor (8) :
Diisi dengan nama kapal yang diperiksa Contoh:
KM. Jaya Biru XX Nomor (9) :
Diisi dengan jenis kapal yang diperiksa Contoh:
Kapal Penangkap Ikan Nomor (10) :
Diisi dengan besaran gross tonnage kapal yang diperiksa Contoh:
50 GT Nomor (11) :
Diisi dengan merk, daya & no. mesin utama Contoh:
Nissan TYPE RD10, 360pk, dan No. 015003 Nomor (12) :
Diisi dengan asal/bendera kapal yang diperiksa Contoh:
INDONESIA/INDONESIA Nomor (13) :
Diisi dengan nama pemilik kapal yang diperiksa/nama perusahaan pemilik kapal yang diperiksa Contoh:
Adi Bangun atau PT Adi Mandiri Biru
Nomor (14) :
Diisi dengan alamat pemilik kapal yang diperiksa/ perusahaan pemilik kapal yang diperiksa Contoh:
Jl. Dermaga Timur Kawasan Pelabuhan Nizam Zachman, Penjaringan, Jakarta Utara Nomor (15) :
Diisi dengan nama dan kebangsaan nakhoda kapal yang diperiksa Contoh:
Zaenal Adi/INDONESIA Nomor (16) :
Diisi dengan jumlah & komposisi ABK kapal yang diperiksa Contoh:
18 (delapan belas) orang WNI termasuk Nakhoda asal INDONESIA Nomor (17) :
Diisi dengan Nomor SIUP Contoh:
01.11.11.1111.1111 Nomor (18) :
Diisi dengan Masa berlaku SIUP Contoh:
8 Januari 2030
Nomor (19) :
Diisi dengan Nomor SIPI/SIKPI Contoh:
11.22.3333.444.55555 Nomor (20) :
Diisi dengan Masa berlaku SIPI/SIKPI Contoh:
8 Januari 2024 Nomor (21) :
Diisi dengan Jenis Alat Tangkap
Contoh:
Trawl Nomor (22) :
Diisi dengan posisi kapal pada saat diperiksa Contoh:
03°56.428'N, 104°46.239'E, 03°56’25” N, 104°46’14”E, atau Laut Natuna Utara Nomor (23) :
Diisi dengan dugaan pelanggaran Contoh:
Tidak memiliki SPB dan SLO, serta menggunakan alat tangkap terlarang Nomor (24) :
Diisi dengan tindak lanjut Contoh:
ad hoc menuju Stasiun PSDKP Belawan Nomor (25) :
Diisi dengan nama perairan lokasi kapal dihentikan Contoh:
Laut Natuna Utara Nomor (26) :
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun kapal dihentikan Contoh:
12 Januari 2024 Nomor (27) :
Diisi dengan nama Kapal Pengawas Contoh:
KP. Orca 03 Nomor (28) :
Diisi dengan nama nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
Muhammad Ma'ruf Nomor (29) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
19810825 200604 1 001
G.
BERITA ACARA PENGAMANAN KAPAL DAN DOKUMEN KAPAL
KOP SURAT UNIT ORGANISASI (1)
BERITA ACARA PENGAMANAN KAPAL DAN DOKUMEN KAPAL
Pada hari ini .... (2), saya .... (3), ... (4), NIP: ... (5) jabatan ... (6) berdasarkan:
a) UNDANG-UNDANG Nomor ... (7) b) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor ... (8) c) Surat Perintah Membawa Kapal … (9) tanggal … (10)
Telah mengamankan Kapal dan dokumen kapal yang diduga melakukan pelanggaran. Dokumen/surat kapal yang diamankan adalah:
1. … (11)
2. … (11)
3. … (11)
Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya atas dasar sumpah jabatan dan telah dibacakan kepada nakhoda Kapal ... (12).
Dibuat di : … (13) Pada tanggal : … (14)
Nakhoda Kapal ... (12)
(nama) … (15)
Yang Membawa Kapal
(nama) … (16) NIP … (17)
Saksi:
1. Nama/NIP : .... (18)/... (19) Pangkat : … (20)
2. Nama/NIP : .... (18)/... (19) Pangkat : … (20)
PETUNJUK PENGISIAN BERITA ACARA PENGAMANAN KAPAL DAN DOKUMEN KAPAL
Petunjuk Umum
:
1. Berita Acara Pengamanan Dokumen Kapal ditulis dengan menggunakan kertas A4 dengan jenis huruf Arial atau Times new roman, ukuran huruf yaitu 12
2. Tim Pemeriksa harus berjumlah gasal bisa lebih dari 3 (tiga) sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan Petunjuk Khusus Nomor (1) :
Kop surat yaitu Kop Surat UPT PSDKP untuk Kapal Pengawas dibawah kendali UPT PSDKP dan Pusat untuk Kapal Pengawas dibawah kendali pusat Nomor (2) :
Diisi dengan nama hari, tanggal, bulan, dan tahun dilakukan pemeriksaan kapal Contoh:
Senin, dua belas Januari tahun 2024 Nomor (3) :
Diisi dengan nama pengaman dokumen kapal yang diperiksa Contoh:
Franky Fian Kumesan Nomor (4) :
Diisi dengan pangkat dan golongan pengaman dokumen kapal yang diperiksa Contoh:
Penata Tk.I/IIId Nomor (5) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) awak kapal pengawas yang mengamankan dokumen kapal yang diperiksa Contoh:
19790218 201403 1 001 Nomor (6) :
Diisi dengan jabatan awak Kapal Pengawas yang diperintahkan mengawal kapal yang diperiksa Contoh:
Mualim I KP. Orca 03 Nomor (7) :
Diisi dengan nomor dan judul UNDANG-UNDANG Perikanan yang berlaku Nomor (8) :
Diisi dengan nomor dan judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Kelola Kapal Pengawas yang berlaku Nomor (9) :
Diisi dengan nomor Surat Perintah Membawa Kapal yang diperiksa Contoh:
No. 005/PSDKP.2-KP.ORCA 03/PP.500/1/2024 Nomor (10) :
Diisi dengan tanggal Surat Perintah Membawa Kapal yang diperiksa Contoh:
12 Januari 2024 Nomor (11) :
Diisi dengan dokumen kapal yang diamankan Contoh:
Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Nomor (12) :
Diisi dengan nama kapal yang diperiksa Contoh:
KG 9999 TS
Nomor (13) :
Diisi dengan nama perairan lokasi pembuatan Berita Acara Pengamanan Dokumen Kapal Contoh:
Laut Natuna Utara Nomor (14) :
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun dibuat Berita Acara Pengamanan Dokumen Kapal Contoh:
12 Januari 2024 Nomor (15) :
Diisi dengan nama nakhoda kapal yang diperiksa Contoh:
Dudung Nomor (16) :
Diisi dengan nama pengaman dokumen kapal yang diperiksa Contoh:
Raditya Nomor (17) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) awak Kapal Pengawas yang mengamankan dokumen kapal perikanan Contoh:
19790218 201403 1 001 Nomor (18) :
Diisi dengan nama saksi I Contoh:
Danesh Nomor (19) :
Diisi dengan NIP saksi I Contoh:
19860519 201902 1 001 Nomor (20) :
Diisi dengan Pangkat dan Golongan Saksi I Contoh:
Pengatur/IIc
H.
BERITA ACARA PEMBAKARAN DAN/ATAU PENENGGELAMAN, DALAM HAL KAPAL DIBAKAR DAN/ATAU DITENGGELAMKAN
KOP SURAT UNIT ORGANISASI (1)
BERITA ACARA PEMBAKARAN DAN/ATAU PENENGGELAMAN KAPAL
Pada hari ini … (2) tanggal … (3) bulan… (4) tahun …(5) pukul … (6) di perairan… (7) Nama : … (8) NIP : … (9) Pangkat : … (10) Jabatan : Nakhoda Kapal Pengawas … (11) Bahwa telah dilakukan tindakan pembakaran dan/atau penenggelaman kapal … (12) berbendera … (13) pada posisi … (14) akibat … (15) Jumlah awak kapal sebanyak … (16) orang, dengan kondisi … (17) Disaksikan oleh:
1. Nama : … (18) Jabatan : … (19)
2. Nama : … (18) Jabatan : … (19) Berita Acara pembakaran dan/atau penenggelaman kapal … (12) ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas dasar sumpah jabatan.
Dibuat di: … (20) Pada tanggal: … (21)
Saksi-saksi:
1. Nama: … (18) (tanda tangan)
2. Nama: … (18) (tanda tangan) Nakhoda Kapal Pengawas … (11)
(nama) … (8) NIP… (9) Nakhoda Kapal … (12)
(nama) … (22)
PETUNJUK PENGISIAN BERITA ACARA TENGGELAM/TERBAKAR KAPAL
Petunjuk Umum
:
1. Berita Acara Tenggelam/Terbakar Kapal ditulis dengan menggunakan kertas A4 dengan jenis huruf Arial atau Times new roman, ukuran huruf yaitu 12
2. Tim Pemeriksa harus berjumlah gasal bisa lebih dari 3 (tiga) sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan Petunjuk Khusus Nomor (1) :
Kop surat yaitu Kop Surat UPT PSDKP untuk Kapal Pengawas dibawah kendali UPT PSDKP dan Pusat untuk Kapal Pengawas dibawah kendali pusat Nomor (2) :
Diisi dengan nama hari dilakukan pembakaran dan/atau penenggelaman kapal Contoh:
Senin Nomor (3) :
Diisi dengan tanggal pada saat pembakaran dan/atau penenggelaman Contoh:
dua belas Nomor (4) :
Diisi dengan bulan pada saat pembakaran dan/atau penenggelaman Contoh:
Januari Nomor (5) :
Diisi dengan tahun pada saat pembakaran dan/atau penenggelaman Contoh:
2024 Nomor (6) :
Diisi dengan waktu pada saat pembakaran dan/atau penenggelaman (WIB/WITA/WIT) Contoh:
16.00 WIB Nomor (7) :
Di isi dengan nama perairan dan WPPNRI pada saat pembakaran dan/atau penenggelaman Contoh:
Laut Natuna Utara, WPPNRI 711 Nomor (8) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
Insan Budi Mulia Nomor (9) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
19750825 200604 1 001 Nomor (10) :
Diisi dengan Pangkat dan Golongan Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
Penata Tk.I/IIId Nomor (11) :
Diisi dengan nama Kapal Pengawas Contoh:
KP. Orca 06
Nomor (12) :
Diisi dengan nama kapal yang dilakukan tindakan pembakaran dan/atau penenggelaman Contoh:
KG 9999 TS Nomor (13) :
Diisi dengan negara bendera kapal yang dilakukan tindakan pembakaran dan/atau penenggelaman Contoh:
Vietnam Nomor (14) :
Diisi dengan titik koordinat posisi kapal yang dilakukan tindakan pembakaran dan/atau penenggelaman Contoh:
03°56.428'N, 104°46.239'E Nomor (15) :
Diisi dengan alasan dilakukan pembakaran dan/atau penenggelaman Contoh:
Melakukan manuver dan perlawanan yang membahayakan Kapal Pengawas dan Awak Kapal Pengawas Nomor (16) :
Diisi dengan Jumlah awak kapal yang dilakukan tindakan pembakaran dan/atau penenggelaman Contoh:
10 (sepuluh) Nomor (17) :
Diisi dengan kondisi awak kapal yang dilakukan tindakan pembakaran dan/atau penenggelaman Contoh:
9 (sembilan) orang selamat dan 1 (satu) orang tenggelam Nomor (18) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari awak Kapal Pengawas sebagai saksi Contoh:
Kevin Arziki Nomor (19) :
Diisi dengan jabatan dari awak Kapal Pengawas sebagai saksi Contoh:
Mualim I KP.Orca 03 Nomor (20) :
Diisi dengan nama perairan lokasi pembuatan berita acara Contoh:
Laut Natuna Utara Nomor (21) :
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun dibuat berita acara Contoh:
12 Januari 2024 Nomor (22) :
Diisi dengan nama nakhoda kapal yang dilakukan tindakan pembakaran dan/atau penenggelaman Contoh:
Nguyen Van Yoan
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SAKTI WAHYU TRENGGONO
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG TATA KELOLA KAPAL PENGAWAS
A. SURAT PERINTAH MEMBAWA KAPAL
1. DENGAN CARA AD HOC
KOP SURAT UNIT ORGANISASI (1)
SURAT PERINTAH MEMBAWA KAPAL DENGAN CARA AD HOC Nomor: … (2)
Menimbang:
1. Diduga kapal … (3) berbendera … (4) telah melakukan kegiatan …
(5), melanggar Pasal … (6)
2. Untuk kepentingan pemrosesan lebih lanjut terhadap kapal … (3) diperintahkan untuk dibawa menuju pelabuhan/UPT PSDKP … (7) dengan cara ad hoc.
3. Untuk itu perlu dikeluarkan Surat Perintah Membawa Kapal Dengan Cara ad Hoc.
Dasar:
1. UNDANG-UNDANG Nomor … (8);
2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor … (9);
3. Surat Tugas Nomor … (10) tanggal … (11);
4. Berita Acara Pemeriksaan Kapal Nomor … (12) tanggal … (13);
5. … (14)
MEMERINTAHKAN
Kepada:
Nama : … (15) Jabatan : Nakhoda kapal… (3) Untuk:
1. Selambat-lambatnya tanggal … (16) pukul … (17), kapal Saudara harus sudah bertolak menuju Pelabuhan/UPT PSDKP … (7) dimana akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
2. Rute yang dilalui merupakan rute terdekat dalam pelayaran tersebut atau harus mengambil jalan yang terpendek dengan memperhatikan keamanan navigasi dan tidak diperkenankan singgah.
3. Dokumen/surat-surat kapal … (3) diamankan di Kapal Pengawas …
(18)
4. Dilarang menghilangkan barang bukti lainnya selama kapal berlayar.
5. Melaporkan kedatangan kapal sesaat setelah tiba di pelabuhan/UPT PSDKP yang ditetapkan.
6. Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab.
Pada kapal Saudara tidak akan ditempatkan personel/awak kapal pengawas untuk mengawasi pelaksanaan perintah ini.
Dikeluarkan di: … (19) Pada tanggal: … (20)
Saya menerangkan dengan sesungguhnya bahwa saya telah mengetahui dan memahami isi surat perintah ini dengan sebaik-baiknya.
Nakhoda Kapal Pengawas … (18)
(nama) … (21) NIP… (22) Nakhoda kapal … (3)
(nama) … (15)
PETUNJUK PENGISIAN SURAT PERINTAH MEMBAWA KAPAL DENGAN CARA AD HOC
Petunjuk Umum
:
1. Surat Perintah Membawa Kapal dengan cara Ad hoc ditulis dengan menggunakan kertas A4 dengan jenis huruf Arial atau Times new roman, ukuran huruf yaitu 12
2. Tim Pemeriksa harus berjumlah gasal dan dapat lebih dari 3 (tiga) sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan Petunjuk Khusus Nomor (1) :
Kop surat yaitu Kop Surat UPT PSDKP untuk Kapal Pengawas dibawah kendali UPT PSDKP dan Pusat untuk Kapal Pengawas dibawah kendali pusat Nomor (2) :
Diisi dengan Nomor Surat Perintah Membawa Kapal yang dikeluarkan oleh Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
No. 28/KP.ORCA 03/PSDKP.3/PP.520/I/2024 Nomor (3) :
Diisi dengan nama kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
KM. JAYA BIRU XXX Nomor (4) :
Diisi dengan negara bendera kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
INDONESIA Nomor (5) :
Diisi dengan dugaan pelanggaran Contoh:
penangkapan ikan di Perairan Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku Nomor (6) :
Diisi dengan Pasal dugaan pelanggaran Contoh:
Melanggar Pasal 85 jo. Pasal 9 ayat (1), Pasal 93 ayat
(2) jo. Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 Tahun 2009 perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan Nomor (7) :
Diisi dengan lokasi pelabuhan/UPT PSDKP tujuan kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Nomor (8) :
Diisi dengan nomor dan judul UNDANG-UNDANG Perikanan yang berlaku Nomor (9) :
Diisi dengan nomor dan judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Kelola Kapal Pengawas yang berlaku Nomor (10) :
Diisi dengan Nomor Surat Tugas Contoh:
111/PSDKP.1/KKP.444/I/2024 Nomor (11) :
Diisi dengan Tanggal Surat Tugas Contoh:
12 Januari 2024 Nomor (12) : Diisi dengan Berita Acara Pemeriksaan Kapal Contoh:
No. 29/KP.ORCA 03/PSDKP.3/PP.520/I/2024
Nomor (13) :
Diisi dengan tanggal Berita Acara Pemeriksaan Kapal Contoh:
12 Januari 2024 Nomor (14) :
Diisi dengan dasar penugasan lain jika diperlukan Nomor (15) :
Diisi dengan nama nakhoda kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
Samsuddin Nomor (16) :
Diisi dengan tanggal kapal yang diduga melakukan pelanggaran harus sudah sampai di pelabuhan/UPT PSDKP Contoh:
20 Januari 2024 Nomor (17) :
Diisi dengan batas waktu kapal yang diduga melakukan pelanggaran harus sudah sampai di pelabuhan/UPT PSDKP (WIB/WITA/WIT) Contoh:
18.00 WIB Nomor (18) :
Diisi dengan nama Kapal Pengawas Contoh:
KP. Orca 01 Nomor (19) :
Diisi dengan nama perairan lokasi pembuatan Surat Perintah Membawa Contoh:
Laut Jawa Nomor (20) :
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun pembuatan Surat Perintah Membawa Contoh:
12 Januari 2025 Nomor (21) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
Mohamad Rifki Nomor (22) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
19810825 200604 1 001
2. DENGAN CARA KAWAL
KOP SURAT UNIT ORGANISASI (1)
SURAT PERINTAH MEMBAWA KAPAL DENGAN CARA KAWAL Nomor: … (2)
Menimbang:
1. Diduga kapal … (3) berbendera … (4) telah melakukan kegiatan …
(5), melanggar Pasal … (6)
2. Untuk menghindari terperiksa dan kapalnya tidak melarikan diri atau dengan cara lain menghindarkan diri dari pemeriksaan lebih lanjut di pelabuhan/UPT PSDKP.
3. Untuk itu perlu dikeluarkan Surat Perintah Membawa Kapal dengan Cara di Kawal.
Dasar:
1. UNDANG-UNDANG Nomor … (7);
2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor … (8);
3. Surat Tugas Nomor … (9) tanggal … (10);
4. Berita Acara Pemeriksaan Kapal Nomor … (11) tanggal … (12);
5. … (13)
MEMERINTAHKAN Kepada:
Nama : … (14) NIP : … (15) Jabatan : … (16)
Untuk:
1. membawa kapal … (3) dengan cara dikawal menuju Pelabuhan/UPT PSDKP … (17)
2. membuat Berita Acara membawa kapal dengan cara dikawal setelah selesai melaksanakan pengawalan.
3. melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab.
Dikeluarkan di: … (18) Pada tanggal: … (19)
Nakhoda Kapal Pengawas … (20)
(nama) … (21) NIP… (22)
PETUNJUK PENGISIAN SURAT PERINTAH MEMBAWA KAPAL DENGAN CARA KAWAL
Petunjuk Umum
:
1. Surat Perintah Membawa Kapal dengan cara Kawal ditulis dengan menggunakan kertas A4 dengan jenis huruf Arial atau Times new roman, ukuran huruf yaitu 12
2. Tim Pemeriksa harus harus berjumlah gasal bisa lebih dari 3 (tiga) sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan Petunjuk Khusus Nomor (1) :
Kop surat yaitu Kop Surat UPT PSDKP untuk Kapal Pengawas dibawah kendali UPT PSDKP dan Pusat untuk Kapal Pengawas dibawah kendali pusat Nomor (2) :
Diisi dengan Nomor Surat Perintah Membawa Kapal yang dikeluarkan oleh Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
No. 28/KP.ORCA 03/PSDKP.3/PP.520/I/2024 Nomor (3) :
Diisi dengan nama kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
KG 9999 TS Nomor (4) :
Diisi dengan negara bendera kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
Vietnam Nomor (5) :
Diisi dengan dugaan pelanggaran Contoh:
penangkapan ikan di Perairan Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.
Nomor (6) :
Diisi dengan Pasal dugaan pelanggaran Contoh:
Melanggar Pasal 85 jo. Pasal 9 ayat (1), Pasal 93 ayat
(2) jo. Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 Tahun 2009 perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan Nomor (7) : Diisi dengan nomor dan judul UNDANG-UNDANG Perikanan yang berlaku Nomor (8) :
Diisi dengan nomor dan judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Kelola Kapal Pengawas yang berlaku Nomor (9) :
Diisi dengan Nomor Surat Tugas Contoh:
111/PSDKP.1/KKP.444/I/2024 Nomor (10) :
Diisi dengan tanggal Surat Tugas Contoh:
8 Januari 2024 Nomor (11) :
Diisi dengan Berita Acara Pemeriksaan Kapal Contoh:
No. 29/KP.ORCA 03/PSDKP.3/PP.520/I/2024 Nomor (12) :
Diisi dengan tanggal Berita Acara Pemeriksaan Kapal Contoh:
12 Januari 2024
Nomor (13) :
Diisi dengan dasar penugasan lain jika diperlukan Nomor (14) :
Diisi dengan nama awak Kapal Pengawas yang diperintahkan mengawal kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
Joko Sugeng Hariyadi Nomor (15) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) awak Kapal Pengawas yang diperintahkan mengawal kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
19790218 201403 1 001 Nomor (16) :
Diisi dengan jabatan awak Kapal Pengawas yang diperintahkan mengawal kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
Mualim I KP. Orca 03 Nomor (17) :
Diisi dengan lokasi pelabuhan/UPT PSDKP tujuan kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Nomor (18) :
Diisi dengan nama perairan lokasi pembuatan Surat Perintah Membawa Contoh:
Laut Natuna Utara Nomor (19) :
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun dibuat Surat Perintah Membawa Contoh:
12 Januari 2025 Nomor (20) :
Diisi dengan nama Kapal Pengawas Contoh:
KP. Orca 01 Nomor (21) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
Insan Budi Mulia Nomor (22) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
19860305 201012 1 001
3. DENGAN CARA GANDENG/TUNDA/TARIK
KOP SURAT UNIT ORGANISASI (1)
SURAT PERINTAH MEMBAWA KAPAL DENGAN CARA GANDENG/TUNDA/TARIK Nomor: … (2) Menimbang:
1. Diduga kapal … (3) berbendera … (4) telah melakukan kegiatan …
(5), melanggar Pasal … (6)
2. Kapal yang diperiksa mengalami kerusakan, sehingga perlu dibawa dengan cara gandeng/tunda/tarik oleh Kapal Pengawas menuju pelabuhan/UPT PSDKP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
3. Untuk itu perlu dikeluarkan Surat Perintah Membawa Kapal dengan Cara Gandeng/Tunda/Tarik.
Dasar:
1. UNDANG-UNDANG Nomor … (7);
2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor … (8);
3. Surat Tugas Nomor … (9) tanggal … (10)
4. Berita Acara Pemeriksaan Kapal Nomor … (11) tanggal … (12)
5. … (13)
MEMERINTAHKAN Kepada:
Nama : … (14) NIP : … (15) Jabatan : … (16)
Untuk:
1. membawa kapal … (3) dengan cara gandeng/tunda/tarik menuju Pelabuhan/UPT PSDKP … (17)
2. membuat Berita Acara membawa kapal dengan cara gandeng/tunda/tarik setelah selesai melaksanakan perintah.
3. melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab.
Dikeluarkan di: … (18) Pada tanggal: … (19)
Nakhoda Kapal Pengawas … (20)
(nama) … (21) NIP… (22)
PETUNJUK PENGISIAN SURAT PERINTAH MEMBAWA KAPAL DENGAN CARA GANDENG/TUNDA/TARIK
Petunjuk Umum
:
1. Surat Perintah Membawa Kapal dengan cara Gandeng/Tunda/Tarik ditulis dengan menggunakan kertas A4 dengan jenis huruf Arial atau Times new roman, ukuran huruf yaitu 12
2. Tim Pemeriksa harus berjumlah gasal bisa lebih dari 3 (tiga) sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan Petunjuk Khusus Nomor (1) :
Kop surat yaitu Kop Surat UPT PSDKP untuk Kapal Pengawas dibawah kendali UPT PSDKP dan Pusat untuk Kapal Pengawas dibawah kendali pusat Nomor (2) :
Diisi dengan Nomor Surat Perintah Membawa Kapal Contoh:
No. 29/KP.ORCA 03/PSDKP.3/PP.520/I/2024 Nomor (3) :
Diisi dengan nama kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
KG 9999 TS Nomor (4) :
Diisi dengan negara bendera kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
Vietnam Nomor (5) :
Diisi dengan dugaan pelanggaran Contoh:
penangkapan ikan di Perairan Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku Nomor (6) :
Diisi dengan pasal dugaan pelanggaran Contoh:
Melanggar Pasal 85 jo. Pasal 9 ayat (1), Pasal 93 ayat
(2) jo. Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 Tahun 2009 perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan Nomor (7) :
Diisi dengan nomor dan judul UNDANG-UNDANG Perikanan yang berlaku Nomor (8) :
Diisi dengan nomor dan judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Kelola Kapal Pengawas yang berlaku Nomor (9) :
Diisi dengan Nomor Surat Tugas Contoh:
111/PSDKP.1/KKP.444/I/20214 Nomor (10) :
Diisi dengan tanggal Surat Tugas Contoh:
8 Januari 2024 Nomor (11) :
Diisi dengan Berita Acara Pemeriksaan Kapal Contoh:
No. 29/KP.ORCA 03/PSDKP.3/PP.520/I/2024 Nomor (12) :
Diisi dengan tanggal Berita Acara Pemeriksaan Kapal Contoh:
12 Januari 2024
Nomor (13) :
Diisi dengan penugasan lain jika diperlukan Nomor (14) :
Diisi dengan nama awak Kapal Pengawas yang diperintahkan membawa kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
Choirul Rohman Nomor (15) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) awak Kapal Pengawas yang diperintahkan membawa kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
19860218 201403 1 001 Nomor (16) :
Diisi dengan jabatan awak Kapal Pengawas yang diperintahkan membawa kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
Mualim I KP. Orca 02 Nomor (17) :
Diisi dengan tujuan lokasi kapal yang diduga melakukan pelanggaran yang dibawa ke pelabuhan/UPT PSDKP Contoh:
Pangkalan PSDKP Batam Nomor (18) :
Diisi dengan nama perairan lokasi pembuatan Surat Perintah Membawa dengan cara gandeng/tunda/tarik Contoh:
Laut Natuna Utara Nomor (19) :
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun dibuat Surat Perintah Membawa dengan cara gandeng/tunda/tarik Contoh:
12 Januari 2024 Nomor (20) :
Diisi dengan nama Kapal Pengawas Contoh:
KP. Orca 07 Nomor (21) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
Insan Budi Mulia Nomor (22) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
19860305 201012 1 001
B.
BERITA ACARA MEMBAWA KAPAL
KOP SURAT UNIT ORGANISASI (1)
BERITA ACARA MEMBAWA KAPAL
Pada hari ini … (2), tanggal … (3), bulan … (4), tahun … (5), saya … (6) NIP … (7) pangkat … (8) jabatan … (9), selaku pembawa kapal … (10)
Berdasarkan Surat Perintah Membawa Kapal Nomor … (11) tanggal …
(12) telah membawa kapal … (10) dengan nakhoda … (13) dengan cara …
(14)
Telah tiba di Pelabuhan/UPT PSDKP dalam keadaan baik dan selamat serta seluruh kondisi awak kapal dan muatan dalam keadaan baik dan lengkap. Selama pelayaran tidak terjadi kerusakan yang dialami kapal …
(10)
Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya atas dasar sumpah jabatan dan telah dibacakan kepada nakhoda kapal … (10)
Dibuat di: … (15) Pada tanggal: … (16)
Saksi-saksi:
1. Nama/NIP : … (17) Pangkat : … (18) Jabatan : … (19)
2. Nama/NIP : … (17) Pangkat : … (18) Jabatan : … (19)
Nakhoda Kapal … (10)
(nama) … (13) Yang Membawa Kapal,
(nama) … (6) NIP… (7)
PETUNJUK PENGISIAN BERITA ACARA MEMBAWA KAPAL
Petunjuk Umum
:
1. Berita Acara Membawa Kapal ditulis dengan menggunakan kertas A4 dengan jenis huruf Arial atau Times new roman, ukuran huruf yaitu 12
2. Tim Pemeriksa harus berjumlah gasal bisa lebih dari 3 (tiga) sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan Petunjuk Khusus Nomor (1) :
Kop surat yaitu Kop Surat UPT PSDKP untuk Kapal Pengawas dibawah kendali UPT PSDKP dan Pusat untuk Kapal Pengawas dibawah kendali pusat Nomor (2) :
Diisi dengan nama hari tiba di pelabuhan/UPT PSDKP Contoh:
Senin Nomor (3) :
Diisi dengan tanggal pada saat tiba di pelabuhan/UPT PSDKP Contoh:
dua belas Nomor (4) :
Diisi dengan bulan pada saat tiba di pelabuhan/UPT PSDKP Contoh:
Januari Nomor (5) :
Diisi dengan tahun pada saat tiba di pelabuhan/UPT PSDKP Contoh:
2024 Nomor (6) :
Diisi dengan nama awak Kapal Pengawas yang diperintahkan membawa kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
Choirul Rohman Nomor (7) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) awak Kapal Pengawas yang diperintahkan membawa kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
19790218 201403 1 001 Nomor (8) :
Diisi dengan Pangkat awak Kapal Pengawas yang diperintahkan membawa kapal yang diduga melakukan pelanggaran Penata Muda Tk.I/III/b Nomor (9) :
Diisi dengan jabatan awak Kapal Pengawas yang diperintahkan membawa kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
Mualim I KP. Orca 03 Nomor (10) :
Diisi dengan nama kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
KG 9999 TS Nomor (11) : Diisi dengan Nomor Surat Perintah Membawa Kapal yang dikeluarkan oleh nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
No. 28/KP.ORCA 03/PSDKP. 3/PP.520/I/2024
Nomor (12) :
Diisi dengan Tanggal Surat Perintah Membawa Kapal yang dikeluarkan oleh nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
13 Januari 2024 Nomor (13) :
Diisi dengan nama nakhoda kapal yang diduga melakukan pelanggaran Contoh:
Nguyen Van Yoan Nomor (14) :
Diisi dengan cara membawa kapal yang diduga melakukan pelanggaran ke pelabuhan/UPT PSDKP Contoh:
Ditarik Nomor (15) :
Diisi dengan nama lokasi pelabuhan/UPT PSDKP tempat kapal yang diduga melakukan pelanggaran dibawa Contoh:
Batam Nomor (16) :
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun dibuat Berita Acara Membawa Kapal Contoh:
13 Januari 2024 Nomor (17) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari saksi dan NIP Contoh:
Rahadian Wira (19820204 201403 1 001) Nomor (18) :
Diisi dengan pangkat saksi Contoh:
Penata Muda Tk. I/IIIb Nomor (19) :
Diisi dengan jabatan saksi Contoh:
Mualim II KP. Orca 03
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SAKTI WAHYU TRENGGONO
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG TATA KELOLA KAPAL PENGAWAS
A. BERITA ACARA PELUMPUHAN KAPAL
KOP SURAT UNIT ORGANISASI (1)
BERITA ACARA PELUMPUHAN KAPAL … (2)
Pada hari ini … (3), tanggal … (4), bulan … (5), tahun … (6) pukul … (7) saya:
Nama : … (8) NIP : … (9) Pangkat : … (10) Jabatan : Nakhoda Kapal Pengawas … (11)
Telah melakukan pelumpuhan kapal, termasuk alat navigasi, komunikasi dan peralatan lainnya kapal … (2), dan telah menerima peralatan yang dilumpuhkan dari:
Nama : … (12) Umur : … (13) Identitas : … (14) Kewarganegaraan : … (15)
Barang-barang tersebut sebagai berikut:
NO JENIS BARANG MERK/ SPESIFIKASI JUMLAH KONDISI
Demikian Berita Acara Pelumpuhan Kapal ini dibuat dengan sebenar- benarnya.
Dibuat di: … (16) Pada tanggal: … (17)
Yang menerima, Nakhoda Kapal Pengawas … (11)
(nama) … (8) NIP … (9) Yang menyerahkan Nakhoda kapal …, (2)
(nama) … (12)
PETUNJUK PENGISIAN BERITA ACARA PELUMPUHAN KAPAL
Petunjuk Umum
:
1. Berita Acara Pelumpuhan Kapal ditulis dengan menggunakan kertas A4 dengan jenis huruf Arial atau Times new roman, ukuran huruf yaitu 12
2. Tim Pemeriksa harus berjumlah gasal bisa lebih dari 3 (tiga) sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan Petunjuk Khusus Nomor (1) :
Kop surat yaitu Kop Surat UPT PSDKP untuk Kapal Pengawas dibawah kendali UPT PSDKP dan Pusat untuk Kapal Pengawas dibawah kendali pusat Nomor (2) :
Diisi dengan nama kapal yang dilumpuhkan Contoh:
KG 9999 TS Nomor (3) :
Diisi dengan nama hari dilakukan pelumpuhan kapal yang dilumpuhkan Contoh:
Senin Nomor (4) :
Diisi dengan tanggal pada saat pelumpuhan kapal yang dilumpuhkan Contoh: dua belas Nomor (5) :
Diisi dengan bulan pada saat pelumpuhan kapal yang dilumpuhkan Contoh:
Januari Nomor (6) :
Diisi dengan tahun pada saat pelumpuhan kapal yang dilumpuhkan Contoh:
2024 Nomor (7) :
Diisi dengan waktu pada saat pelumpuhan kapal yang dilumpuhkan (WIB/WITA/WIT) Contoh:
16.00 WIB Nomor (8) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
Priyo Kurniawan Nomor (9) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
19811017 200312 1 002 Nomor (10) :
Diisi dengan Pangkat dan Golongan Nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
Penata Tk.I/IIId Nomor (11) :
Diisi dengan nama Kapal Pengawas Contoh:
KP. Orca 02 Nomor (12) : Diisi dengan nama nakhoda kapal yang dilumpuhkan Contoh:
Nguyen Van Yoan
Nomor (13) :
Diisi dengan umur nakhoda kapal yang dilumpuhkan Contoh:
40 tahun Nomor (14) :
Diisi dengan nomor identitas KTP/Passport nakhoda kapal yang dilumpuhkan Contoh:
123654607800008 Nomor (15) :
Diisi dengan kebangsaan nakhoda kapal yang dilumpuhkan Contoh:
Vietnam Nomor (16) :
Diisi dengan nama pelabuhan/UPT PSDKP lokasi pelumpuhan kapal yang dilumpuhkan di Contoh:
Pangkalan PSDKP Lampulo Nomor (17) : Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun dibuat berita acara Contoh:
22 Maret 2024
B.
BERITA ACARA SERAH TERIMA KAPAL, AWAK KAPAL, DOKUMEN/ SURAT-SURAT KAPAL, MUATAN ATAU BARANG LAINNYA, DAN BUKTI DUGAAN PELANGGARAN
KOP SURAT UNIT ORGANISASI (1)
BERITA ACARA SERAH TERIMA KAPAL, AWAK KAPAL, DOKUMEN/SURAT-SURAT KAPAL, MUATAN ATAU BARANG LAINYA, DAN BUKTI DUGAAN PELANGGARAN KAPAL…(2)
Pada hari ini … (3) tanggal … (4) bulan … (5) tahun … (6) pukul … (7) saya:
Nama : … (8) NIP
: … (9) Pangkat : … (10) Jabatan : Nakhoda Kapal Pengawas … (11) Telah menyerahkan kapal, awak kapal, dokumen, muatan dan/atau barang lainnya yang diperiksa dalam keadaan lengkap dan baik sebagaimana tercantum dalam daftar, kepada … (12), yang diterima oleh:
Nama : … (13) NIP
: … (14) Pangkat : … (15) Jabatan : … (16) Alamat : … (17) Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya atas dasar sumpah jabatan.
Dibuat di: … (18) Pada tanggal: ... (19)
Saksi-saksi:
Yang menerima, Pengawas Perikanan/Polsus PW-3- K/PPNS/Penyidik … (12)
(nama) … (13) NIP … (14) Yang menyerahkan Nakhoda Kapal Pengawas …, (11)
(nama) … (8) NIP … (9) Mengetahui Kepala pelabuhan/UPT PSDKP/Instansi terkait,
(nama) … (20) NIP … (21)
1. Nama : … (22) NIP : … (23) Pangkat : … (24) Jabatan : … (25)
2. Nama : … (22) NIP : … (23) Pangkat : … (24) Jabatan : … (25)
LAMPIRAN KAPAL, AWAK KAPAL, DOKUMEN/SURAT-SURAT KAPAL, MUATAN ATAU BARANG LAINYA, DAN BUKTI DUGAAN PELANGGARAN KAPAL … (2)
I.
AWAK KAPAL NO NAMA UMUR KEBANGSAAN IDENTITAS ALAMAT
II.
KAPAL, DOKUMEN/SURAT-SURAT KAPAL, MUATAN ATAU BARANG LAINNYA, DAN BUKTI DUGAAN PELANGGARAN NO JENIS BARANG SPESIFIKASI JUMLAH SATUAN KET 1 Kapal
2 Perizinan berusaha
3 Alat tangkap
4 Alat komunikasi dan navigasi
5 Bahan bakar
6 Muatan
7 Barang-barang lainnya
… (18), tanggal … (19) Nakhoda Kapal Pengawas …, (11)
(nama) … (8) NIP … (9)
PETUNJUK PENGISIAN BERITA ACARA SERAH TERIMA KAPAL, AWAK KAPAL, DOKUMEN/SURAT- SURAT KAPAL, MUATAN ATAU BARANG LAINYA, DAN BUKTI DUGAAN PELANGGARAN
Petunjuk Umum
:
1. Berita Acara Serah Terima Kapal, Awak Kapal, Dokumen/Surat-surat Kapal, Muatan atau Barang Lainnya, dan Bukti Dugaan Pelanggaran ditulis dengan menggunakan kertas A4 dengan jenis huruf Arial atau Times new roman, ukuran huruf yaitu 12
2. Tim Pemeriksa harus berjumlah gasal bisa lebih dari 3 (tiga) sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan Petunjuk Khusus Nomor (1) :
Kop surat yaitu Kop Surat UPT PSDKP untuk Kapal Pengawas dibawah kendali UPT PSDKP dan Pusat untuk Kapal Pengawas dibawah kendali pusat Nomor (2) :
Diisi dengan nama kapal yang diserahterimakan Contoh:
KG 9999 TS Nomor (3) :
Diisi dengan nama hari saat serah terima kapal, awak kapal, dokumen/surat-surat kapal, muatan atau barang lainya, dan bukti dugaan pelanggaran Contoh:
Senin Nomor (4) :
Diisi dengan tanggal pada saat serah terima kapal, awak kapal, dokumen/surat-surat kapal, muatan atau barang lainya, dan bukti dugaan pelanggaran Contoh:
dua belas Nomor (5) :
Diisi dengan bulan pada saat serah terima kapal, awak kapal, dokumen/surat-surat kapal, muatan atau barang lainya, dan bukti dugaan pelanggaran Contoh:
Januari Nomor (6) :
Diisi dengan tahun pada saat serah terima kapal, awak kapal, dokumen/surat-surat kapal, muatan atau barang lainya, dan bukti dugaan pelanggaran Contoh:
2024 Nomor (7) :
Diisi dengan waktu pada saat serah terima kapal, awak kapal, dokumen/surat-surat kapal, muatan atau barang lainya, dan bukti dugaan pelanggaran (WIB/WITA/WIT) Contoh:
10.00 WIB Nomor (8) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
Mohamad Rifki Nomor (9) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
19810825 200604 1 001
Nomor (10) :
Diisi dengan pangkat dan golongan nakhoda Kapal Pengawas Contoh:
Penata Tk.I/IIId Nomor (11) :
Diisi dengan nama Kapal Pengawas Contoh:
KP. Orca 05 Nomor (12) :
Diisi dengan nama pelabuhan/UPT PSDKP/Instansi terkait Contoh:
Pangkalan PSDKP Batam Nomor (13) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari penerima (Pengawas Perikanan/Polsus PW-3- K/PPNS/Penyidik) Contoh:
Oktavianus Nomor (14) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) penerima (Pengawas Perikanan/Polsus PW-3-K/PPNS/Penyidik) Contoh:
19750102 200502 1 002 Nomor (15) :
Diisi dengan pangkat dan golongan penerima (Pengawas Perikanan/Polsus PW-3-K/PPNS/Penyidik) Contoh:
Pembina/IVa Nomor (16) :
Diisi dengan jabatan penerima (Pengawas Perikanan/Polsus PW-3-K/PPNS/Penyidik) Contoh:
PPNS Perikanan Nomor (17) :
Diisi dengan alamat kantor penerima (Pengawas Perikanan/Polsus PW-3-K/PPNS/Penyidik) Contoh:
Jalan Trans Barelang Jembatan II, Pulau Nipah, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam Nomor (18) :
Diisi dengan lokasi pelabuhan/UPT PSDKP/instansi terkait tempat serah terima kapal, awak kapal, dokumen/surat-surat kapal, muatan atau barang lainya, dan bukti dugaan pelanggaran Contoh:
Batam Nomor (19) :
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun dibuatnya berita acara Contoh:
12 Januari 2024 Nomor (20)
Diisi dengan nama kepala pelabuhan/UPT PSDKP/Instansi terkait Contoh:
Turman Hardianto Maha Nomor (21)
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) Kepala pelabuhan/ UPT PSDKP/Instansi terkait Contoh:
19711123 199903 1 001 Nomor (22) :
Diisi dengan nama lengkap dan tanpa gelar dari saksi Contoh:
Ahmad Luthfi
Nomor (23) :
Diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) saksi Contoh:
19820204 201403 1 001 Nomor (24) :
Diisi dengan Pangkat saksi Contoh:
Penata Muda Tk. I/IIIb Nomor (25) :
Diisi dengan Jabatan saksi Contoh:
Mualim II KP. Orca 03
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SAKTI WAHYU TRENGGONO
LAMPIRAN IV PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG TATA KELOLA KAPAL PENGAWAS
BENTUK DAN FORMAT PENANDAAN KAPAL PENGAWAS
A.
WARNA KAPAL PENGAWAS
WARNA PUTIH [KODE RAL 9010]
WARNA BIRU TUA [KODE RAL 5022]
WARNA KUNING [KODE RAL 1023]
WARNA ABU-ABU [KODE RAL 7005]
WARNA HITAM [KODE RAL 8022]
WARNA COKLAT [KODE RAL 8003]
WARNA KUNING EMAS [KODE RAL 1018]
B.
TANDA PENGENAL KAPAL PENGAWAS
1. LAMBANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA
2. LOGO KEMENTERIAN ATAU LOGO PEMERINTAH DAERAH
CONTOH LOGO KEMENTERIAN CONTOH LOGO PEMERINTAH DAERAH
3. NAMA DIREKTORAT JENDERAL ATAU NAMA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NAMA DIREKTORAT JENDERAL FONT ARIAL, CETAK TEBAL (BOLD), WARNA BIRU CONTOH NAMA PEMERINTAH DAERAH FONT ARIAL, CETAK TEBAL (BOLD), WARNA BIRU
4. NAMA KAPAL PENGAWAS CONTOH PENULISAN NAMA KAPAL FONT ARIAL, CETAK TEBAL (BOLD), WARNA KUNING EMAS DI PAPAN KAYU WARNA COKLAT
DIREKTORAT JENDERAL PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAWA TIMUR HIU MACAN TUTUL 01
CONTOH PENULISAN NAMA KAPAL FONT ARIAL, CETAK TEBAL (BOLD), WARNA KUNING EMAS DI PAPAN KAYU WARNA COKLAT
5. IDENTITAS KAPAL PENGAWAS PENULISAN IDENTITAS KAPAL PENGAWAS APABILA DI LAMBUNG KAPAL FONT ARIAL, CETAK TEBAL (BOLD), WARNA PUTIH, PADA LATAR BELAKANG BIRU TUA PENULISAN IDENTITAS KAPAL PENGAWAS APABILA DI BANGUNAN ATAS KAPAL FONT ARIAL, CETAK TEBAL (BOLD), WARNA HITAM, PADA LATAR BELAKANG PUTIH PENULISAN IDENTITAS KAPAL PENGAWAS APABILA DI LAMBUNG KAPAL FONT ARIAL, CETAK TEBAL (BOLD), WARNA PUTIH, PADA LATAR BELAKANG BIRU TUA
PENULISAN IDENTITAS KAPAL PENGAWAS APABILA DI BANGUNAN ATAS KAPAL FONT ARIAL, CETAK TEBAL (BOLD), WARNA HITAM, PADA LATAR BELAKANG PUTIH
NAPOLEON 045 KAPAL PENGAWAS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
KAPAL PENGAWAS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
KAPAL PENGAWAS PROVINSI JAWA TIMUR KAPAL PENGAWAS PROVINSI JAWA TIMUR
6. NOMOR LAMBUNG
a. KAPAL PENGAWAS PUSAT
CONTOH PENULISAN NOMOR LAMBUNG FONT ARIAL, CETAK TEBAL (BOLD), WARNA PUTIH, GARIS PINGGIR ABU-ABU
KETERANGAN:
60 01 1 2 60 : DUA ANGKA PERTAMA MENUNJUKKAN PANJANG KAPAL (DALAM METER) 01 : DUA ANGKA KEDUA MENUNJUKKAN NOMOR URUT KAPAL YANG DIMILIKI SESUAI PANJANG KAPAL
b. KAPAL PENGAWAS DAERAH
CONTOH PENULISAN NOMOR LAMBUNG FONT ARIAL, CETAK TEBAL (BOLD), WARNA PUTIH, GARIS PINGGIR ABU-ABU
KETERANGAN:
12 01 - 35 1 2
3 12 : DUA ANGKA PERTAMA MENUNJUKKAN PANJANG KAPAL (DALAM METER) 01 : DUA ANGKA KEDUA MENUNJUKKAN NOMOR URUT KAPAL YANG DIMILIKI SESUAI PANJANG KAPAL 35 : DUA ANGKA KETIGA MENUNJUKKAN KODE PROVINSI
7. STRIP KAPAL PENGAWAS
TANDA STRIP PADA LAMBUNG KANAN KAPAL WARNA KUNING DAN PUTIH
60°
TANDA STRIP PADA LAMBUNG KIRI KAPAL WARNA KUNING DAN PUTIH
60°
TATA LETAK TANDA PENGENAL KAPAL PENGAWAS A. KAPAL PENGAWAS KELAS I, KELAS II DAN KELAS III
NAMA KAPAL NOMOR LAMBUNG TANDA STRIP LOGO INSTANSI NAMA INSTANSI NAMA KAPAL LAMBANG NEGARA RI IDENTITAS KAPAL PENGAWAS
NAMA KAPAL NOMOR LAMBUNG TANDA STRIP LOGO INSTANSI NAMA INSTANSI NAMA KAPAL LAMBANG NEGARA RI IDENTITAS KAPAL PENGAWAS
B. KAPAL PENGAWAS KELAS IV dan KELAS V ALBACORE 04 NAMA KAPAL LAMBANG NEGARA RI LOGO INSTANSI NAMA INSTANSI NAMA KAPAL TANDA STRIP NOMOR LAMBUNG NAPOLEON 011 1211-15 KAPAL PENGAWAS KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
IDENTITAS KAPAL PENGAWAS ALBACORE 04 MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SAKTI WAHYU TRENGGONO
LAMPIRAN VI PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG TATA KELOLA KAPAL PENGAWAS
BENTUK DAN FORMAT SURAT PENDAFTARAN SEBAGAI KAPAL PENGAWAS
KOP SURAT UNIT ORGANISASI SURAT PENDAFTARAN KAPAL PENGAWAS No … (1)
Dasar:
1. UNDANG-UNDANG Nomor … (2);
2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor … (3);
3. Surat Permohonan Pendaftaran Kapal Pengawas Nomor … (4) tanggal …
(5)
Telah didaftarkan sebagai Kapal Pengawas untuk operasi pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan dengan data sebagai berikut:
Nomor Register
: ...
(6) Nama Kapal : ...
(7) Nama Pemilik/Instansi : ...
(8) Alamat Pemilik/Instansi : ...
(9) Tempat dan Tahun Dibangun : ...
(10) Panjang (Length Overall) : ...
(11) Lebar (Breadth) : ... (12) Sarat (Draught) : …
(13)
Kapal tersebut telah didaftarkan sebagai Kapal Pengawas dengan ketentuan:
1. harus memenuhi ketentuan tentang penandaan Kapal Pengawas dan memasang nomor register sebagai nomor lambung;
2. Surat Pendaftaran Kapal Pengawas ini mulai berlaku pada tanggal diterbitkan; dan
3. apabila Kapal Pengawas tidak dapat dioperasikan, dihapus dari pencatatan barang milik negara/daerah, Kapal Pengawas dialihfungsikan bukan sebagai Kapal Pengawas, maka Surat Pendaftaran Kapal Pengawas Perikanan menjadi tidak berlaku.
Dikeluarkan di : …
(14) Pada Tanggal : …
(15) DIREKTUR JENDERAL PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
(nama) ... (16) NIP … (17)
PETUNJUK PENGISIAN Nomor (1)
: Diisi dengan nomor surat pendaftaran Kapal Pengawas Contoh:
B.24/DJPSDKP/PW.330/I/2025 Nomor (2) : Diisi dengan nomor dan judul UNDANG-UNDANG Perikanan yang berlaku Nomor (3)
: Diisi dengan nomor dan judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Kelola Kapal Pengawas yang berlaku Nomor (4)
Nomor (5) :
:
Diisi dengan nomor surat permohonan pendaftaran Kapal Pengawas Contoh:
00.1/768/DP2KP-PBD/XII/2024 Diisi dengan tanggal surat permohonan pendaftaran Kapal Pengawas
Nomor (6)
:
Contoh:
17 Desember 2024 Diisi dengan nomor register Kapal Pengawas Contoh:
1201-76 Nomor (7) : Diisi dengan nama Kapal Pengawas yang diajukan oleh pemilik/instansi pemohon Contoh:
INDAF Nomor (8) : Diisi dengan nama pemilik/instansi pemohon Contoh:
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat Nomor (9) : Diisi dengan alamat pemilik/instansi pemohon Contoh:
JL. Cut Nya Dien No. 13 Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat-Kode Pos 91512 Nomor
(10) : Diisi dengan tempat dan tahun pembuatan Kapal Pengawas Contoh:
CV. Mamuju Jaya, Kabupaten Mamuju, 2024 Nomor
(11) : Diisi dengan panjang maksimum Kapal Pengawas Contoh:
12,50 meter Nomor
(12) : Diisi dengan lebar maksimum Kapal Pengawas Contoh:
3 meter Nomor
(13) : Diisi dengan sarat maksimum Kapal Pengawas Contoh:
0,6 meter Nomor
(14) : Diisi dengan tempat pengeluaran Surat Pendaftaran Kapal Pengawas Contoh:
Jakarta Nomor
(15) : Diisi dengan tanggal pengeluaran Surat Pendaftaran Kapal Pengawas Contoh:
12 Januari 2025
Nomor
(16) : Diisi dengan nama Direktur Jenderal PSDKP Contoh:
Pung Nugroho Saksono Nomor
(17) : Diisi dengan nomor induk pegawai (NIP) Direktur Jenderal PSDKP Contoh:
19671222 199804 1 008
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SAKTI WAHYU TRENGGONO
LAMPIRAN VI PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG TATA KELOLA KAPAL PENGAWAS
PENCABUTAN SURAT PENDAFTARAN SEBAGAI KAPAL PENGAWAS
KOP SURAT UNIT ORGANISASI Nomor : …
(1)
tanggal … Sifat : … Lampiran : … Hal : Pencabutan Surat Pendaftaran
Sebagai Kapal Pengawas
Yth. …
Sehubungan dengan … (penjelasan) yang sebelumnya telah didaftarkan kepada Direktur Jenderal PSDKP Nomor … (2), tanggal …
(3) dengan rincian kapal sebagai berikut:
Nomor Register : … (4) Nama Kapal
: … (5) Pemilik/Instansi
… (6) Alamat Pemilik/Instansi : … (7) Tempat dan Tahun Dibangun : … (8) Panjang (Length Overall) : … (9) Lebar (Breadth) : … (10) Sarat (Draught) : … (11)
Berkaitan dengan hal tersebut dapat disampaikan bahwa kapal tersebut telah resmi dicabut sebagai Kapal Pengawas:
… … Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
DIREKTUR JENDERAL PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN,
(nama) … (12) NIP … (13)
PETUNJUK PENGISIAN Nomor (1)
: Diisi dengan nomor Pencabutan Surat Pendaftaran Sebagai Kapal Pengawas Contoh:
B.990/DJPSDKP/PW.330/X/2023 Nomor (2) : Diisi dengan nomor Surat Pendaftaran Sebagai Kapal Pengawas Contoh:
2270/PSDKP.2/TU.140/X/2023 Nomor (3) : Diisi dengan tanggal Surat Pendaftaran Sebagai Kapal Pengawas Contoh:
10 Oktober 2023 Nomor (4) : Diisi dengan nomor register Kapal Pengawas Contoh:
6004 Nomor (5) : Diisi dengan nama Kapal Pengawas yang diajukan oleh pemilik/instansi pemohon untuk dihapuskan Contoh:
Orca 1 Nomor (6) : Diisi dengan nama pemilik/instansi pemohon penghapusan Contoh:
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Nomor (7) : Diisi dengan alamat pemilik/instansi pemohon Contoh:
Jalan Medan Merdeka Timur No. 16, Gedung Mina Bahari IV Jakarta Pusat, Jakarta 10110 Nomor (8) : Diisi dengan tempat dan tahun pembuatan Kapal Pengawas Contoh:
Kyoto, Jepang-1992 Nomor (9) : Diisi dengan panjang maksimum Kapal Pengawas Contoh:
63,35 Meter Nomor
(10) : Diisi dengan lebar maksimum Kapal Pengawas Contoh:
9,60 Meter Nomor
(11) : Diisi dengan sarat maksimum Kapal Pengawas Contoh:
5,59 Meter Nomor
(12) : Diisi dengan nama Direktur Jenderal PSDKP Contoh:
Pung Nugroho Saksono Nomor
(13) : Diisi dengan nomor induk pegawai Direktur Jenderal PSDKP Contoh:
19651210 199709 2 002
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SAKTI WAHYU TRENGGONO
LAMPIRAN VII PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG TATA KELOLA KAPAL PENGAWAS
BENTUK DAN FORMAT DOKUMEN RENCANA OPERASI KAPAL PENGAWAS
COVER HALAMAN DEPAN A. LATAR BELAKANG B. TUJUAN C. KINERJA DAN TARGET OPERASI
1. TANGGAL PENUGASAN
2. WILAYAH OPERASI
3. KONDISI GELOMBANG
4. KOMUNIKASI
5. KINERJA OPERASI
6. TARGET D. RENCANA LOGISTIK KAPAL PENGAWAS E. SEKTOR OPERASI F. ANALISIS INDIKASI KERAWANAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
1. SEBARAN KAPAL
2. KAWASAN KONSERVASI
3. LOKASI PRIORITAS PEMANFAATAN SEDIMENTASI
4. PENGAWASAN PULAU-PULAU KECIL TERLUAR G. TARGET OPERASI SPESIFIK H. KONDISI CUACA DAN GELOMBANG LAUT I. KONDISI TEKNIS KAPAL PENGAWAS J. LAIN-LAIN K. PENUTUP
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SAKTI WAHYU TRENGGONO
LAMPIRAN VIII PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG TATA KELOLA KAPAL PENGAWAS
BENTUK DAN FORMAT LAPORAN OPERASI KAPAL PENGAWAS
KATA PENGANTAR DAFTAR ISI DAFTAR LAMPIRAN