Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN- KP/2016 tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1891), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction