Correct Article 28
PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Current Text
Susunan organisasi Biro Umum dan Pengadaan Barang/ Jasa terdiri atas:
a. Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan;
b. Bagian Protokol dan Tata Usaha Pimpinan;
c. kelompok jabatan fungsional; dan
d. jabatan pelaksana.
Your Correction
