Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan urusan rumah tangga, tata usaha pimpinan, keprotokolan, persuratan, dan kearsipan, serta pengelolaan layanan pengadaan barang/jasa.
Your Correction