Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction