Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERMEN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Susunan organisasi Sekretariat Jenderal terdiri atas: a. Biro Perencanaan; b. Biro Keuangan dan Barang Milik Negara; c. Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi; d. Biro Hukum; e. Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri; f. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa; dan g. kelompok jabatan fungsional.
Your Correction