Correct Article 24
PERMEN Nomor 4 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan Pendidikan dan Pelatihan Ujian dan Sertifikasi Awak Kapal Perikanan
Current Text
Sertifikat Basic Safety Training Fisheries (BST-F) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) huruf a terdiri atas:
a. Sertifikat Basic Safety Training Fisheries (BST-F) Tingkat I; dan
b. Sertifikat Basic Safety Training Fisheries (BST-F) Tingkat II.
Your Correction
