Correct Article 12
PERMEN Nomor 33 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengeluaran Hasil Perikanan dari Wilayah Negara Republik Indonesia
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/PERMEN-KP/2019 tentang Pengeluaran Media Pembawa dan/atau Hasil Perikanan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 1159), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
