Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERMEN Nomor 32 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2024 tentang Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penginputan dan/atau interkoneksi data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 sampai dengan Pasal 14 dilakukan untuk menjamin Ketertelusuran Internal dan Ketertelusuran Eksternal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7.
Your Correction