Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 29 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Penataan Ruang Laut

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Klasifikasi UPT PRL terdiri atas: a. Balai Penataan Ruang Laut; dan b. Loka Penataan Ruang Laut.
Your Correction