Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 29 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2024 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Produksi Pakan Ikan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Menteri melakukan evaluasi KKNI Bidang Produksi Pakan Ikan. (2) Evaluasi KKNI Bidang Produksi Pakan Ikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.
Your Correction