Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala UPT BPPMHKP dalam melaksanakan tugas dan fungsi menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Your Correction