Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PERMEN Nomor 28 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan kelembagaan usaha dilakukan untuk meningkatkan kemampuan Kelompok atau Gabungan Kelompok menjadi lebih efektif, efisien, dan berdaya saing secara nasional maupun internasional.
Your Correction