Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 72

PERMEN Nomor 28 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 November 2024 MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, Œ SAKTI WAHYU TRENGGONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 28 TAHUN 2024 TENTANG PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PELAKU USAHA DAN PELAKU PENDUKUNG SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN FORMAT BERITA ACARA PEMBENTUKAN KELOMPOK BERITA ACARA RAPAT PEMBENTUKAN KELOMPOK POKDAKAN/KUB/POKLAHSAR/KUGAR/POKWISRI/POKMASWAS/KOMPAK* Nomor .................................................... Pada hari ini ... tanggal ... bulan ... tahun ..., bertempat di ..., Desa/Kelurahan ..., Kecamatan ..., Kabupaten/Kota ..., telah dilaksanakan musyawarah pembentukan kelompok ..., yang dihadiri oleh penyuluh perikanan, perwakilan aparatur desa/kelurahan, dan beberapa orang masyarakat sebagai calon pengurus/anggota kelompok. Adapun hasil kesepakatan dalam musyawarah tersebut disimpulkan usulan sebagai berikut: Nama Kelompok : ... Jumlah Anggota : ... (...) orang dengan daftar sebagai berikut: 1. ... 2. ... 3. ... 4. dst. Kegiatan : pembudidayaan ikan/penangkapan ikan/pengolahan dan pemasaran hasil perikanan/garam/wisata bahari/ pengawasan/konservasi* Alamat Sekretariat : ... RT ... RW ... Desa/Kelurahan ... Kecamatan ..., Kabupaten/Kota ... Berita acara ini kami buat sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. (tempat), (tanggal bulan tahun) Calon Pengurus/Anggota Kelompok, (ttd) (Nama) ..................... Penyuluh Perikanan, (ttd) (Nama Penyuluh) NIP................................ Mengetahui, Kepala Desa/Lurah …, (Nama Kepala Desa/Lurah) NIP. ..................... MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd SAKTI WAHYU TRENGGONO LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 28 TAHUN 2024 TENTANG PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PELAKU USAHA DAN PELAKU PENDUKUNG SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN FORMAT SURAT PENGESAHAN PEMBENTUKAN KELOMPOK KOP SURAT DESA/KELURAHAN SURAT PENGESAHAN Nomor ................................................. Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : ... NIP : ... Jabatan : ... Setelah memperhatikan hasil musyawarah beberapa orang masyarakat, penyuluh perikanan, dan perwakilan aparatur desa/kelurahan sesuai berita acara rapat pembentukan kelompok ... pada tanggal ..., dengan ini mengesahkan pembentukan kelompok ... dengan rincian sebagai berikut: Nama Kelompok : ................................ Jumlah Anggota : ... (...) orang dengan daftar sebagai berikut: 1. ... 2. ... 3. ... 4. Dst. Kegiatan : pembudidayaan ikan/penangkapan ikan/pengolahan dan pemasaran hasil perikanan/garam/wisata bahari/ pengawasan/konservasi* Alamat Sekretariat : ... RT ... RW ... Desa/Kelurahan ... Kecamatan ..., Kabupaten/Kota ... Surat Pengesahan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. (tempat), (tanggal bulan tahun) Kepala Desa/Lurah, (ttd) (Nama Kepala Desa/Lurah) NIP. ..................................... Tembusan: 1. ....... 2. dst MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd SAKTI WAHYU TRENGGONO LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 28 TAHUN 2024 TENTANG PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PELAKU USAHA DAN PELAKU PENDUKUNG SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN INDIKATOR UMUM DAN INDIKATOR KHUSUS A. Indikator Umum Penilaian Kelas Kemampuan Kelompok NO JENIS, INDIKATOR DAN KOMPONEN KATEGORI KET I KEMAMPUAN MERENCANAKAN 90 1. Mengidentifikasi target dan tujuan kelompok 9 a. Tidak memiliki dokumen target dan tujuan kelompok yang jelas 0 Nilai max b. Memiliki dokumen target dan tujuan yang tidak jelas 3 Nilai max c. Memiliki dokumen target dan tujuan yang jelas 6 Nilai max d. Memiliki dokumen target dan tujuan yang jelas serta rencana pencapaian tujuan 9 Nilai max 2. Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Sarana dan Prasarana 6 a. Tidak memiliki dokumen kebutuhan sarana dan prasarana 0 Nilai max b. Memiliki dokumen kebutuhan sarana dan prasarana tidak realistis 2 Nilai max c. Memiliki dokumen kebutuhan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan 4 Nilai max d. Memiliki dokumen kebutuhan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan dan dapat dicapai 6 Nilai max 3. Perencanaan Peningkatan Kapasitas Anggota Kelompok 9 a. Ada rencana kapasitas anggota kelompok, tidak tertulis 1 Nilai max b. Ada rencana tertulis kapasitas anggota kelompok, melibatkan sebagian anggota kelompok 4 Nilai max c. Ada rencana tertulis kapasitas anggota kelompok, melibatkan seluruh anggota kelompok 7 Nilai max d. Ada rencana tertulis kapasitas anggota kelompok, melibatkan seluruh anggota kelompok dengan keterlibatan kelompok lain dan/atau lembaga/instansi lain 9 Nilai max 4. Memiliki Rencana Usaha Kelompok 15 a. Ada rencana usaha kelompok, belum tertulis 3 Nilai max b. Ada rencana usaha kelompok tertulis, berorientasi pasar 6 Nilai max c. Ada rencana usaha kelompok tertulis, ada jejaring 9 Nilai max d. Ada rencana usaha kelompok dan bermitra (MoU) 15 Nilai max 5. Memiliki Rencana Usaha Bersama 15 a. Ada rencana usaha bersama, belum tertulis 3 Nilai max b. Ada rencana usaha bersama tertulis, berorientasi pasar 6 Nilai max c. Ada rencana usaha bersama tertulis, ada jejaring 9 Nilai max d. Ada rencana usaha bersama dan bermitra (MoU) 15 Nilai max 6. Kemampuan memilih teknologi yang dibutuhkan 6 NO JENIS, INDIKATOR DAN KOMPONEN KATEGORI KET a. Tidak memiliki dokumen penentuan teknologi yang dibutuhkan 0 Nilai max b. Memiliki dokumen penentuan teknologi, tetapi tidak sesuai kebutuhan 2 Nilai max c. Memiliki dokumen penentuan teknologi sesuai dengan kebutuhan 4 Nilai max d. Memiliki dokumen penentuan teknologi sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterapkan 6 Nilai max 7. Kemampuan dalam membina kader 6 a. Tidak pernah ada pembinaan kapasitas anggota 0 Nilai max b. Ada pembinaan kapasitas, tetapi belum seluruhnya 2 Nilai max c. Sebagian besar anggota telah melakukan pembinaan kapasitas 4 Nilai max d. Seluruh anggota telah melakukan pembinaan kapasitas 6 Nilai max 8. Mengidentifikasi perjanjian dengan pihak lain dalam meningkatkan usaha perikanan 9 a. Belum ada dokumen perjanjian dengan pihak lain 0 Nilai max b. Ada 1 dokumen perjanjian dengan pihak lain 3 Nilai max c. Ada 2 dokumen perjanjian dengan pihak lain 6 Nilai max d. Ada paling sedikit 3 dokumen perjanjian dengan pihak lain 9 Nilai max 9. Perubahan perencanaan organisasi 6 a. Tidak pernah melakukan perubahan AD/ART 0 Nilai max b. Telah melakukan perubahan AD/ART 1 kali dalam 3 tahun terakhir 2 Nilai max c. Telah melakukan perubahan AD/ART 2 kali dalam 3 tahun terakhir 4 Nilai max d. Telah melakukan perubahan AD/ART 3 kali dalam 3 tahun terakhir 6 Nilai max 10. Melakukan evaluasi perencanaan secara partisipatif 9 a. Melakukan evaluasi perencanaan dan pelaksanaan usaha tidak tertulis 1 Nilai max b. Melakukan evaluasi perencanaan dan pelaksanaan usaha secara tertulis melibatkan unsur dari dalam kelompok 4 Nilai max c. Melakukan evaluasi perencanaan dan pelaksanaan usaha secara tertulis melibatkan unsur dari dalam kelompok dan kelompok lain 7 Nilai max d. Melakukan evaluasi perencanaan dan pelaksanaan usaha secara tertulis melibatkan unsur dari dalam kelompok, pelaku usaha, pelaku pendukung, dan/atau kelompok lain, serta lembaga/instansi lain 9 Nilai max II KEMAMPUAN MENGORGANISASIKAN 120 1. Memiliki papan nama, profil kelompok, dan struktur organisasi kelompok 24 a. Ada papan nama, profil kelompok, strukur ketua, sekretaris, dan bendahara 6 Nilai max b. Ada papan nama, profil kelompok, struktur ketua, sekretaris, bendahara, dan ketua bidang 12 Nilai max c. Ada papan nama, profil kelompok, struktur ketua, sekretaris, bendahara, dan ketua bidang, serta ada pembagian tugas 18 Nilai max NO JENIS, INDIKATOR DAN KOMPONEN KATEGORI KET d. Ada papan nama, profil kelompok, struktur ketua, sekretaris, bendahara, dan ketua bidang, serta ada pembagian tugas yang telah dijalankan dengan baik 24 Nilai max 2. Standar Operasional Usaha Kelompok 24 a. Ada aturan dan tidak tertulis 6 Nilai max b. Ada aturan dan tertulis, tidak dilaksanakan 12 Nilai max c. Ada aturan dan tertulis, dilaksanakan 18 Nilai max d. Ada aturan dan tertulis, dilaksanakan, ada sanksi 24 Nilai max 3. Buku Administrasi Kelompok 24 A. Usaha a. Tersedia dan terisi administrasi kelompok: 6 buku (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Buku Data Anggota Kelompok, Buku Tamu Kelompok, Buku Kas Kelompok, Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok, dan Buku Rencana Kegiatan Kelompok) 6 Nilai max b. Tersedia dan terisi administrasi kelompok: 9 buku (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Buku Data Anggota Kelompok, Buku Tamu Kelompok, Buku Kas Kelompok, Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok, Buku Notula Rapat dan/atau Pertemuan Kelompok, Buku Rencana Kegiatan Kelompok, Buku Rencana Usaha Kelompok, Buku Rencana Usaha Bersama) 12 Nilai max c. Tersedia dan terisi administrasi kelompok: 11 buku (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Buku Data Anggota Kelompok, Buku Tamu Kelompok, Buku Kas Kelompok, Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok, Buku Notula Rapat dan/atau Pertemuan Kelompok, Buku Rencana Kegiatan Kelompok, Buku Rencana Usaha Kelompok, Buku Rencana Usaha Bersama, Buku Agenda Surat Kelompok, Buku Produksi dan/atau Pola Tebar Kelompok) 18 Nilai max d. Tersedia dan terisi administrasi kelompok: 13 buku (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Buku Data Anggota Kelompok, Buku Tamu Kelompok, Buku Kas Kelompok, Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok, Buku Notula Rapat dan/atau Pertemuan Kelompok, Buku Rencana Kegiatan Kelompok, Buku Rencana Usaha Kelompok, Buku Rencana Usaha Bersama, Buku Agenda Surat Kelompok, Buku Produksi dan/atau Pola Tebar Kelompok, Buku Tabungan dan/atau Iuran Kelompok, Buku Pinjaman Anggota Kelompok. 24 Nilai max B. Pendukung Usaha a. Tersedia dan terisi administrasi kelompok : 5 buku (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Buku Data Anggota Kelompok, Buku Tamu Kelompok, Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok, Buku Rencana Kegiatan Kelompok) 6 Nilai max b. Tersedia dan terisi administrasi kelompok: 6 buku (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Buku Data Anggota Kelompok, Buku Tamu Kelompok, Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok, Buku Notula Rapat dan/atau Pertemuan Kelompok, Buku Rencana Kegiatan Kelompok) 12 Nilai max c. Tersedia dan terisi administrasi kelompok: 7 buku (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Buku Data Anggota Kelompok, Buku Tamu Kelompok, Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok, Buku Notula Rapat dan/atau Pertemuan Kelompok, Buku Rencana Kegiatan Kelompok, Buku Agenda Surat Kelompok) 18 Nilai max NO JENIS, INDIKATOR DAN KOMPONEN KATEGORI KET d. Tersedia dan terisi administrasi kelompok: meliputi 8 buku (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Buku Data Anggota Kelompok, Buku Tamu Kelompok, Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok, Buku Notula Rapat dan/atau Pertemuan Kelompok, Buku Rencana Kegiatan Kelompok, Buku Agenda Surat Kelompok, Buku Tabungan dan/atau Iuran Kelompok) 24 Nilai max 4. Kemampuan Menjalin Kemitraan usaha 24 a. Tidak Ada jalinan kemitraan 0 Nilai max b. Ada jalinan kemitraan, tetapi tidak ada dokumen 8 Nilai max c. Ada jalinan kemitraan dan ada dokumen tertulis, tetapi tidak berkelanjutan 16 Nilai max d. Ada jalinan kemitraan dan ada dokumen tertulis, serta berkelanjutan 24 Nilai max 5. Pertemuan rutin 24 a. Pertemuan tidak rutin dan dihadiri <50% anggota, ada notula 6 Nilai max b. Pertemuan rutin 1 kali dalam 3 bulan dan dihadiri > 50% anggota, ada notula 12 Nilai max c. Pertemuan rutin 2 kali dalam 3 bulan dan dihadiri > 50% anggota, ada notula 18 Nilai max d. Pertemuan lebih dari 2 kali dalam 3 bulan dan dihadiri > 50% anggota, ada notula 24 Nilai max III KEMAMPUAN MELAKSANAKAN KEGIATAN 150 1. Pelaksanaan fungsi kelompok kelas belajar 24 a. Pertemuan tidak rutin dan dihadiri < 50% anggota, ada notula 6 Nilai max b. Pertemuan rutin 1 kali dalam 3 bulan dan dihadiri > 50% anggota, ada notula 12 Nilai max c. Pertemuan rutin 2 kali dalam 3 bulan dan dihadiri > 50% anggota, ada notula 18 Nilai max d. Pertemuan lebih dari 2 kali dalam 3 bulan dan dihadiri > 50% anggota, ada notula 24 Nilai max 2. Tujuan anggota kelompok melaksanakan usaha 24 a. Belum ada anggota kelompok melaksanakan usaha yang berorientasi pasar 0 Nilai max b. 4-25% anggota kelompok melaksanakan usaha kelompok yang berorientasi pasar 8 Nilai max c. 26-50% anggota kelompok melaksanakan usaha kelompok yang berorientasi pasar 16 Nilai max d. >50% anggota kelompok melaksanakan usaha kelompok yang berorientasi pasar 24 Nilai max 3. Kemampuan mengakses informasi dan teknologi 24 a. Kemampuan mengakses informasi dan teknologi bersumber dari lingkup kelompok dan penyuluh untuk anggota 6 Nilai max b. Kemampuan mengakses informasi dan teknologi dari berbagai sumber untuk anggota 12 Nilai max c. Kemampuan mengakses informasi dan teknologi dari berbagai sumber berbasis IT untuk anggota 18 Nilai max d. Kemampuan mengakses informasi dan teknologi dari berbagai sumber berbasis IT untuk anggota dan masyarakat 24 Nilai max NO JENIS, INDIKATOR DAN KOMPONEN KATEGORI KET 4. Kemampuan kelompok dalam membantu usaha anggota kelompok dalam mengakses permodalan 27 a. Belum memiliki kemampuan 0 Nilai max b. Memiliki kemampuan membantu <25% usaha anggota kelompok dalam mengakses permodalan 9 Nilai max c. Memiliki kemampuan membantu 26-50% usaha anggota kelompok dalam mengakses permodalan 18 Nilai max d. Memiliki kemampuan membantu >50% usaha anggota kelompok dalam mengakses permodalan 27 Nilai max 5. Memiliki kegiatan diversifikasi usaha 24 a. Belum memiliki diversifikasi usaha 0 Nilai max b. Memiliki 1 diversifikasi usaha 8 Nilai max c. Memiliki 2 diversifikasi usaha 16 Nilai max d. Memiliki 3 diversifikasi usaha 24 Nilai max 6. Berperan serta menjaga kelestarian dan kualitas lingkungan 27 a. Belum ada anggota yang berperan dalam menjaga kelestarian dan kualitas lingkungan 0 Nilai max b. 4-25% anggota yang berperan dalam menjaga kelestarian dan kualitas lingkungan 9 Nilai max c. 26-50% anggota yang berperan dalam menjaga kelestarian dan kualitas lingkungan 18 Nilai max d. >50% anggota yang berperan dalam menjaga kelestarian dan kualitas lingkungan 27 Nilai max IV KEMAMPUAN BERINOVASI, BERADAPTASI, DAN KEMANDIRIAN 150 1. Kemampuan kelompok untuk menghasilkan ide-ide baru yang relevan dan kreatif dalam mengatasi tantangan atau meningkatkan efektifitas produksi atau meningkatkan kualitas produk 15 a. Tidak ada ide baru yang diterapkan oleh kelompok 0 Nilai Max b. Ada 1-2 ide baru yang diterapkan oleh kelompok 5 Nilai Max c. Ada 3 ide baru yang diterapkan oleh kelompok 10 Nilai Max d. Ada >3 ide baru yang diterapkan oleh kelompok 15 Nilai Max 2. Kemampuan kelompok untuk menyesuaikan strategi, metode, dan proses kerja sesuai dengan perubahan kondisi atau tantangan yang dihadapi 20 a. <10% anggota merespon terhadap perubahan lingkungan, regulasi, atau permintaan pasar, serta kecepatan dan efektivitas penyesuaian yang dilakukan 5 Nilai Max b. 10–49% anggota merespon terhadap perubahan lingkungan, regulasi, atau permintaan pasar, serta kecepatan dan efektivitas penyesuaian yang dilakukan 10 Nilai Max c. 50–80% anggota merespon terhadap perubahan lingkungan, regulasi, atau permintaan pasar, serta kecepatan dan efektivitas penyesuaian yang dilakukan 15 Nilai Max d. >80% anggota merespon terhadap perubahan lingkungan, regulasi, atau permintaan pasar, serta kecepatan dan efektivitas penyesuaian yang dilakukan 20 Nilai Max NO JENIS, INDIKATOR DAN KOMPONEN KATEGORI KET 3. Kemampuan kelompok untuk menerapkan solusi baru dan inovasi dalam praktek, serta mengevaluasi dampak dari penerapan tersebut 15 a. <10 % anggota terlibat 4 Nilai Max b. 10–49 % anggota terlibat 8 Nilai Max c. 50–80 % anggota terlibat 12 Nilai Max d. >80 % anggota terlibat 15 Nilai Max 4. Kemampuan mengelola resiko usaha 20 a. Belum ada anggota kelompok yang mampu mengelola resiko usaha 0 Nilai max b. 4-25% anggota kelompok yang mampu mengelola resiko usaha 7 Nilai Max c. 26-50% anggota kelompok yang mampu mengelola resiko usaha 14 Nilai max d. >50% anggota kelompok yang mampu mengelola resiko usaha 20 Nilai Max 5. Kemampuan memecahkan masalah 20 a. Tergantung kepada pihak lain 5 Nilai max b. Hanya ketua saja 10 Nilai max c. Hanya pengurus saja 15 Nilai Max d. Semua anggota 20 Nilai max 6. Penyediaan input kegiatan usaha perikanan 20 a. Tergantung kepada pihak lain 5 Nilai max b. Hanya ketua saja 10 Nilai max c. Hanya pengurus saja 15 Nilai max d. Semua anggota 20 Nilai max 7. Proses usaha perikanan 20 a. Tergantung kepada pihak lain 5 Nilai max b. Hanya ketua saja 10 Nilai max c. Hanya pengurus saja 15 Nilai Max d. Semua anggota 20 Nilai Max 8. Hilirisasi hasil usaha perikanan 20 a. Tergantung kepada pihak lain 5 Nilai Max b. Hanya ketua saja 10 Nilai max c. Hanya pengurus saja 15 Nilai max d. Semua anggota 20 Nilai Max V KEMAMPUAN MELAKUKAN PENGENDALIAN DAN PELAPORAN 90 1. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan kegiatan perencanaan yang meliputi: 1) kebutuhan belajar/informasi; 2) pertemuan /musyawarah; 3) kegiatan Usaha dengan memperhatikan aspek-aspek pelestarian lingkungan; 4) RUK, RUB, RKK dan rencana kegiatan kelompok lainnya; dan 5) kegiatan usaha. 15 NO JENIS, INDIKATOR DAN KOMPONEN KATEGORI KET a. Tidak ada 0 Nilai Max b. Ada, laporan tidak lengkap (1-2 unsur) 5 Nilai Max c. Ada, laporan tidak lengkap ( 3-4 unsur) 10 Nilai Max d. Ada, laporan lengkap (memuat 5 unsur) 15 Nilai Max 2. Keterlibatan anggota dalam mengevaluasi perencanaan yang dibuktikan dengan daftar hadir 15 a. <10 % anggota terlibat 4 Nilai Max b. 10–49 % anggota terlibat 8 Nilai Max c. 50–80 % anggota terlibat 12 Nilai Max d. >80 % anggota terlibat 15 Nilai Max 3. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan kinerja organisasi kelompok meliputi: 1) Kelengkapan organisasi kelompok; 2) Mengorganisasikan pembagian tugas anggota dan pengurus kelompok; 3) Mengelola administrasi kelompok; dan 4) Menumbuhkembangkan kemauan/motivasi belajar anggota. 15 a. Tidak ada 0 Nilai Max b. Ada, laporan tidak lengkap (1 unsur) 5 Nilai Max c. Ada, laporan tidak lengkap ( 2-3 unsur) 10 Nilai Max d. Ada, laporan lengkap (memuat 4 unsur) 15 Nilai Max 4. Keterlibatan anggota dalam mengevaluasi kinerja organisasi 15 a. <10% anggota terlibat 4 Nilai Max b. 10–49 % anggota terlibat 8 Nilai Max c. 50–80 % anggota terlibat 12 Nilai Max d. >80% anggota terlibat 15 Nilai Max 5. Melaksanakan evaluasi kegiatan kelompok sesuai komponen aspek pelaksanaan (15 unsur) 15 a. Tidak ada 0 Nilai Max b. Ada, laporan memuat (1-4 unsur) 4 Nilai Max c. Ada, laporan memuat (5-9 unsur) 8 Nilai Max d. Ada, laporan memuat (10-14 unsur) 12 Nilai Max e. Ada, laporan lengkap (memuat 15 unsur) 15 Nilai Max 6. Keterlibatan anggota dalam mengevaluasi kegiatan kelompok sesuai komponen aspek pelaksanaan 15 a. <10% anggota terlibat 4 Nilai Max b. 10–49% anggota terlibat 8 Nilai Max c. 50–80% anggota terlibat 12 Nilai Max d. >80% anggota terlibat 15 Nilai Max TOTAL (I+II+III+IV+V) 600 B. Indikator Khusus Penilaian Kelas Kemampuan Kelompok NO JENIS, INDIKATOR DAN KOMPONEN KATEGORI KET A KELOMPOK BIDANG USAHA I KELOMPOK PEMBUDI DAYA IKAN 400 1. Legalitas Usaha 75 Nilai max a. NIB dan Surat Keterangan Domisili Usaha 10 Nilai max b. NIB, Surat Keterangan Domisili Usaha, Memiliki sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) 25 Nilai max c. NIB, Surat Keterangan Domisili Usaha, Memiliki sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Memiliki Izin Usaha pendukung lainnya (izin lingkungan, izin lokasi, surat izin usaha perikanan) 50 Nilai max d. NIB, Surat Keterangan Domisili Usaha, Memiliki sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Memiliki Izin Usaha pendukung lainnya (izin lingkungan, izin lokasi, surat izin usaha perikanan), dan NPWP 75 Nilai max 2. Ketersediaan Lahan 100 a. 25% anggota kelompok memiliki lahan usaha, milik sendiri atau sewa 25 Nilai max b. 26%-50% anggota kelompok memiliki lahan usaha, milik sendiri atau sewa 50 Nilai max c. 51%-75% anggota kelompok memiliki lahan usaha, milik sendiri atau sewa 75 Nilai max d. 76%-100% anggota kelompok memiliki lahan usaha, milik sendiri atau sewa 100 Nilai max 3. Sistem Budi Daya 75 a. Anggota kelompok menerapkan sistem budi daya tradisional 10 Nilai max b. 25% anggota kelompok menerapkan sistem budi daya tradisional dan/atau 75% anggota kelompok menerapkan sistem budi daya semi-intensif 25 Nilai max c. 25% anggota kelompok menerapkan sistem budi daya Semi Intensif, dan/atau 75% anggota kelompok menerapkan sistem budi daya super/supra intensif 50 Nilai max d. 50% anggota kelompok menerapkan sistem budi daya semi intensif dan/atau 50% anggota kelompok menerapkan sistem budi daya super/supra intensif 75 Nilai max 4. Tenaga Kerja yang Terlibat 75 a. Tidak menggunakan tenaga kerja 10 Nilai max b. Menggunakan tenaga kerja harian lepas 25 Nilai max c. Menggunakan tenaga kerja harian tetap 1-5 orang 50 Nilai max d. Menggunakan tenaga kerja tetap >5 orang 75 Nilai max 5. Nilai omzet dan aset rata-rata per tahun 75 a. <500 Juta 10 Nilai max b. 500 Juta–1 Miliar 25 Nilai max c. >1-2 Miliar 50 Nilai max d. >2 Miliar 75 Nilai max NO JENIS, INDIKATOR DAN KOMPONEN KATEGORI KET II KELOMPOK USAHA BERSAMA 400 1. Legalitas Usaha 75 Nilai max a. Memiliki NIB, SKDU, NPWP 10 Nilai max b. Memliki NIB, SKDU, NPWP, Grosse Akta/Pas Kecil, TDKP 25 Nilai max c. Memliki NIB, SKDU, NPWP, Grosse Akta/Pas Kecil, TDKP, SIUP 50 Nilai max d. Memliki NIB, SKDU, NPWP, Grosse Akta/Pas Kecil, TDKP, SIUP dan SIPI/SIKPI 75 Nilai max 2. Ketersediaan armada penangkapan ikan 100 a. >20% anggota memiliki armada kapal penangkapan ikan 25 Nilai max b. 21-50% anggota memiliki armada kapal penangkapan ikan 50 Nilai max c. 51-80% anggota memiliki armada kapal penangkapan ikan 75 Nilai max d. 81-100% anggota memiliki armada kapal penangkapan ikan 100 Nilai max 3. Optimalisasi pemanfaatan kapasitas alat penangkapan ikan dan sarana pendukung penangkapan ikan terhadap hasil tangkapan ikan yang diperoleh 75 a. >20% 10 Nilai max b. 21-50% 25 Nilai max c. 51-80% 50 Nilai max d. 81-100% 75 Nilai max 4. Kemampuan Memasarkan Hasil Tangkapan 75 a. Hasil tangkapan dibeli oleh tengkulak 10 Nilai max b. Hasil tangkapan dipasarkan secara kelompok ke pasar tradisional 25 Nilai max c. Hasil tangkapan dipasarkan langsung ke dalam jaringan pasar, distributor, dan pasar modern 50 Nilai max d. Hasil tangkapan dipasarkan melalui marketplace 75 Nilai max 5. Nilai omzet dan aset rata-rata per tahun 75 a. <700 Juta 10 Nilai max b. 700 Juta–1,5 Miliar 25 Nilai max c. >1,5–2,5 Miliar 50 Nilai max d. >2,5 Miliar 75 Nilai max III KELOMPOK PENGOLAH DAN PEMASAR IKAN 400 1. Legalitas Usaha 75 a. Memiliki NIB 10 Nilai max b. Memiliki NIB, PIRT, Halal, BPOM, dan SKP 25 Nilai max c. Memiliki NIB, PIRT, Halal, BPOM, Izin Edar/MD, dan SKP 50 Nilai max d. Memiliki NIB, PIRT, Halal, BPOM, Izin Edar/MD, SKP, dan/atau HACCP 75 Nilai max 2. Penerapan GMP SSOP 100 a. Belum menerapkan GMP SSOP 25 Nilai max b. Menerapkan SKP Level C 50 Nilai max NO JENIS, INDIKATOR DAN KOMPONEN KATEGORI KET c. Menerapkan SKP Level B 75 Nilai max d. Menerapkan SKP Level A 100 Nilai max 3. Nilai omzet dan aset 75 a. < 500 Juta 10 Nilai max b. Kenaikan 10% atau Maksimal 500 Juta 25 Nilai max c. Kenaikan 10-30 % atau Maksimal 1 Miliar 50 Nilai max d. Kenaikan >30% atau >1-2 Miliar 75 Nilai max 4. Tenaga Kerja yang Terlibat 75 a. Belum menggunakan tenaga kerja 10 Nilai max b. Menggunakan 1-5 orang tenaga kerja 25 Nilai max c. Mengunakan 6-15 orang tenaga kerja 50 Nilai max d. Mengunakan >15 orang tenaga kerja 75 Nilai max 5. Kemampuan Memasarkan 75 a. Tradisional/Pasar Lokal 10 Nilai max b. Bermitra dengan 1 pihak 25 Nilai max c. Sudah masuk ke dalam jaringan pasar, distributor, dan pasar modern 50 Nilai max d. Memasarkan melalui marketplace 75 Nilai max IV KELOMPOK USAHA GARAM RAKYAT 400 1. Legalitas Usaha 75 a. Memiliki legalitas yang disahkan oleh Dinas setempat 10 Nilai max b. Memiliki legalitas dalam bentuk lembaga berbadan hukum 25 Nilai max c. Memiliki KUSUKA 50 Nilai max d. Memiliki NIB, PIRT, Halal, BPOM, dan/atau Izin Edar 75 Nilai max 2. Ketersediaan Lahan 100 a. Usaha garam menggunakan lahan idle 25 Nilai max b. Usaha garam menggunakan lahan sewa 50 Nilai max c. Usaha garam menggunakan sistem bagi hasil 75 Nilai max d. Usaha garam menggunakan lahan milik sendiri 100 Nilai max 3. Ketersediaan Sarana dan Prasarana Usaha Pergaraman 75 a. Memiliki sarana prasarana usaha garam 10 Nilai max b. Memiliki sarana prasarana pengolahan garam 25 Nilai max c. Memiliki sarana prasarana pemasaran garam 50 Nilai max d. Memiliki sarana prasarana usaha, pengolahan, dan pemasaran garam 75 Nilai max 4. Tenaga Kerja yang Terlibat 75 a. Tidak menggunakan tenaga kerja 10 Nilai max b. Menggunakan tenaga kerja harian lepas 25 Nilai max c. Menggunakan tenaga kerja harian tetap 1-5 orang 50 Nilai max d. Menggunakan tenaga kerja tetap >5 orang 75 Nilai max NO JENIS, INDIKATOR DAN KOMPONEN KATEGORI KET 5. Kemampuan Memasarkan 75 a. Hasil produksi dibeli oleh tengkulak dalam bentuk garam krosok 10 Nilai max b. Hasil produksi dipasarkan secara kelompok atau melalui lembaga tertentu 25 Nilai max c. Hasil produksi dipasarkan langsung ke pengguna (peternak/pengolah/konsumen akhir) 50 Nilai max d. Hasil produksi diolah terlebih dahulu kemudian dipasarkan 75 Nilai max V KELOMPOK PENGELOLA WISATA BAHARI 400 1. Legalitas sebagai pengelola wisata 100 Nilai Max a. Memiliki SK Penetapan Kelompok Pengelola Wisata 25 Nilai Max b. Memiliki SK Penetapan Kelompok dan Kartu KUSUKA 50 Nilai Max c. Memiliki SK Penetapan, Kartu KUSUKA, dan Berbadan Hukum 75 Nilai Max d. Memiliki Kartu KUSUKA, Berbadan Hukum, dan Sertifikat Usaha Pariwisata 100 Nilai Max 2. Kemampuan pengelolaan usaha wisata bahari 75 a. Memiliki kemampuan, tetapi belum tersertifikasi 10 Nilai Max b. Memiliki kemampuan dan mengikuti pelatihan tersertifikasi 25 Nilai Max c. Memiliki kemampuan dan kompetensi dasar 50 Nilai Max d. Memiliki kemampuan dan kompetensi lanjutan 75 Nilai Max 3. Sarana dan prasarana usaha wisata bahari 75 a. Memiliki sarana dan prasarana dasar 10 Nilai Max b. Memiliki sarana dan prasarana dasar, rencana pembangunan sarana dan prasarana 25 Nilai Max c. Memiliki sarana dan prasarana dasar, rencana pembangunan sarana dan prasarana, serta sarana pendukung lainnya 50 Nilai Max d. Memiliki sarana dan prasarana dasar, rencana pembangunan sarana dan prasarana, sarana pendukung lainnya, serta rencana pengelolaan sarana dan prasarana secara berkala 75 Nilai Max 4. Manajemen pengelolaan usaha wisata bahari 75 a. Memiliki standar pengelolaan kunjungan wisata 10 Nilai Max b. Memiliki standar pengelolaan kunjungan wisata, manajemen kelembagaan, dan promosi lingkup lokal 25 Nilai Max c. Memiliki standar pengelolaan kunjungan wisata, manajemen kelembagaan, dan promosi lingkup nasional 50 Nilai Max d. Memiliki standar pengelolaan kunjungan wisata, manajemen kelembagaan, dan promosi lingkup nasional dan internasional secara digital 75 Nilai Max 5. Kemitraan pengelolaan usaha wisata bahari 75 a. Belum memiliki kemitraan 10 Nilai Max b. Memiliki kemitraan di lingkup lokal (Kabupaten/Kota dan Provinsi) 25 Nilai Max c. Memiliki kemitraan di lingkup nasional 50 Nilai Max d. Memiliki kemitraan di lingkup internasional 75 Nilai Max NO JENIS, INDIKATOR DAN KOMPONEN KATEGORI KET B KELOMPOK BIDANG PENDUKUNG USAHA I KELOMPOK MASYARAKAT PENGAWAS 400 1. Ruang lingkup peran Pokmaswas dalam kawasan konservasi perairan 100 a. Membantu pemerintah dalam pengawasan kawasan konservasi perairan dan melaporkan tindakan pelanggaran dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan 25 Nilai Max b. Membantu pemerintah dalam pengawasan kawasan konservasi perairan, melaporkan tindakan pelanggaran dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, membantu pemerintah dalam sosialisasi aturan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan 50 Nilai Max c. Membantu pemerintah dalam pengawasan kawasan konservasi perairan, melaporkan tindakan pelanggaran dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, membantu pemerintah dalam sosialisasi aturan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, melaporkan tindakan perusakan lingkungan di wilayah pesisir 75 Nilai Max d. Membantu pemerintah dalam pengawasan kawasan konservasi perairan, melaporkan tindakan pelanggaran dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, membantu pemerintah dalam sosialisasi aturan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, melaporkan tindakan perusakan lingkungan di wilayah pesisir, mengisi logbook atau buku harian Pokmaswas yang berisi informasi mengenai kegiatan monitoring atau pengawasan, penyuluhan, dan sosialisasi yang dilakukan oleh Pokmaswas 100 Nilai Max 2. Pengisian dan Penggunaan Logbook 75 a. Logbook Pokmaswas diisi 10 Nilai Max b. Logbook Pokmaswas diisi penuh dan digunakan oleh Pokmaswas 25 Nilai Max c. Logbook Pokmaswas diisi penuh dan digunakan oleh Pokmaswas, dan diakui oleh Pemerintah Desa 50 Nilai Max d. Logbook Pokmaswas diisi penuh dan digunakan oleh Pokmaswas, diakui oleh Pemerintah Desa, dan Desa menyusun Rencana Pembangunan Perbaikan Desa dengan memanfaatkan usulan dan data dari Pokmaswas 75 Nilai Max 3. Penguatan Jaringan Pokmaswas 75 a. Menjadi mitra pelaku usaha dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan 10 Nilai Max b. Menjadi mitra pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan 25 Nilai Max c. Menjadi mitra pelaku usaha, pemerintah daerah, pelabuhan perikanan, karantina, dan penegak hukum dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan 50 Nilai Max d. Menjadi mitra pelaku usaha, pemerintah daerah, pelabuhan perikanan, karantina, dan penegak hukum, dan LSM, universitas, atau pihak lain dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan serta rangka meningkatkan kemampuan untuk membantu penyadaran hukum 75 Nilai Max 4. Pelaporan 75 a. Minimal yang dilaporkan: 1. Bentuk pelanggaran; 2. Lokasi; 3. Waktu kejadian identitas kapal atau pelanggar; dan 4. Identitas pelapor. 10 Nilai Max NO JENIS, INDIKATOR DAN KOMPONEN KATEGORI KET b. Minimal yang dilaporkan: 1. Bentuk pelanggaran perikanan; 2. Lokasi pelanggaran; 3. Waktu kejadian; 4. Pernyataan saksi pelanggaran perikanan lengkap dengan mencatat nomor telepon dan identitas saksi; 5. Kronologi kejadian pelanggaran perikanan; dan 6. Identitas pelapor. 25 Nilai Max c. Minimal yang dilaporkan: 1. Bentuk pelanggaran perikanan; 2. Lokasi pelanggaran; 3. Waktu kejadian; 4. Pernyataan saksi pelanggaran perikanan lengkap dengan mencatat nomor telepon dan identitas saksi; 5. Kronologi kejadian pelanggaran perikanan; 6. Jenis kapal (kapal penangkap ikan, kapal pengangkut ikan, dan/atau kapal penelitian); 7. Tanda pengenal kapal (nomor kapal, bendera, nomor lambung, warna kapal); dan 8. Identitas pelapor. 50 Nilai Max d. Minimal yang dilaporkan: 1. Bentuk pelanggaran perikanan; 2. Lokasi pelanggaran; 3. Waktu kejadian; 4. Pernyataan saksi pelanggaran perikanan lengkap dengan mencatat nomor telepon dan identitas saksi; 5. Kronologi kejadian pelanggaran perikanan; 6. Jenis kapal (kapal penangkap ikan, kapal pengangkut ikan, dan/atau kapal penelitian); 7. Tanda pengenal kapal (nomor kapal, bendera, nomor lambung, warna kapal); 8. Kegiatan kapal (menarik jaring, membongkar dan memindahkan ikan, membuang limbah, dan/atau menggunakan cara-cara penangkapan yang merusak ekosistem); 9. Data dan informasi lainnya, misalkan arah kapal; dan 10. Identitas pelapor. 75 Nilai Max 5. Keterlibatan Masyarakat dalam pengawasan 75 a. <10 orang 10 Nilai Max b. 10-20 orang 25 Nilai Max c. 21-30 orang 50 Nilai Max d. >30 orang 75 Nilai Max II KELOMPOK MASYARAKAT PENGGERAK KONSERVASI 400 1. Kemandirian Pelaksanaan Kegiatan 75 a. Belum ada sumber dana rutin 10 Nilai Max b. Pendanaan swadaya masyarakat pada jumlah minimal 25 Nilai Max c. Sudah ada dukungan pendanaan dari pihak lain 50 Nilai Max d. Mampu melaksanakan kegiatan konservasi secara mandiri 75 Nilai Max 2. Kapasitas anggota kelompok 75 a. <25% anggota kelompok sudah mengikuti peningkatan kapasitas/bimtek tematik konservasi 10 Nilai Max b. 25%-50% anggota kelompok sudah mengikuti peningkatan kapasitas/bimtek tematik konservasi 25 Nilai Max c. >50%-75% anggota kelompok sudah mengikuti peningkatan kapasitas/bimtek tematik konservasi 50 Nilai Max d. >75% anggota kelompok sudah mengikuti peningkatan kapasitas/bimtek tematik konservasi 75 Nilai Max 3. Pendokumentasian hasil kegiatan 75 a. Belum melakukan pencatatan 10 Nilai Max b. Melakukan pencataan hasil kegiatan secara manual 25 Nilai Max c. Melakukan pencatatan hasil kegiatan secara elektronik 50 Nilai Max d. Melakukan pengolahan data dan pelaporan ke pemerintah 75 Nilai Max NO JENIS, INDIKATOR DAN KOMPONEN KATEGORI KET 4. Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan konservasi 100 a. <10 orang 25 Nilai Max b. 10-20 orang 50 Nilai Max c. 21-30 orang 75 Nilai Max d. > 30 orang 100 Nilai Max 5. Kontribusi/dampak terhadap pengelolaan konservasi 75 Nilai Max a. masih minimal 10 Nilai Max b. kesadartahuan masyarakat meningkat 25 Nilai Max c. partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan konservasi 50 Nilai Max d. peningkatan efektifitas pengelolaan konservasi 75 Nilai Max MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd SAKTI WAHYU TRENGGONO LAMPIRAN IV PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 28 TAHUN 2024 TENTANG PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PELAKU USAHA DAN PELAKU PENDUKUNG SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN FORMAT PIAGAM PENGUKUHAN KELOMPOK PIAGAM PENGUKUHAN KELAS ...*(PEMULA/LANJUT/MADYA/UTAMA) Nomor: ...*(yang dikeluarkan instansi yang mengukuhkan) Kami yang bertanda tangan di bawah ini : ....................(Nama Pejabat) .................... Setelah memperhatikan hasil penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai, memberikan Piagam Pengukuhan kepada Kelompok: ....................(Nama Kelompok) .................... .................... (Nomor Registrasi Kelompok) .................... Dari Desa/Kelurahan … Kecamatan … Kabupaten/Kota … dengan jumlah anggota … (…) orang, sebagai kelompok .................... (Kelas Pemula/Lanjut/Madya/Utama) .................... Pemberian piagam pengukuhan ini dimaksudkan sebagai pendorong bagi kelompok … untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut dan sebagai syarat untuk mengikuti peningkatan kelas kemampuan kelompok. ........., .................... Kepala Desa/Lurah/Camat/Dinas/Pusat ..................................................... LOGO INSTANSI YANG MENGUKUH- KAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd SAKTI WAHYU TRENGGONO Hasil perolehan nilai kelas kemampuan kelompok perikanan pada .....(nama kelompok).... sebagai berikut: NO INDIKATOR/KOMPONEN CAPAIAN NILAI LAMA BARU UMUM I KEMAMPUAN MERENCANAKAN II KEMAMPUAN MENGORGANISASIKAN III KEMAMPUAN MELAKSANAKAN KEGIATAN IV KEMAMPUAN BERINOVASI, BERADAPTASI DAN KEMANDIRIAN V KEMAMPUAN MELAKUKAN PENGENDALIAN DAN PELAPORAN KHUSUS VI KELOMPOK PEMBUDI DAYA IKAN/ KELOMPOK USAHA BERSAMA/ KELOMPOK PENGOLAH DAN PEMASAR IKAN/ KELOMPK USAHA GARAM RAKYAT/ KELOMPOK MASYARAKAT PENGAWAS/ KELOMPOK MASYARAKAT PENGGERAK KONSERVASI/ KELOMPK PENGELOLA WISATA BAHARI JUMLAH ........., .................... Kepala Desa/Lurah/Camat/Dinas/Pusat ..................................................... LAMPIRAN V PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 28 TAHUN 2024 TENTANG PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PELAKU USAHA DAN PELAKU PENDUKUNG SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN FORMAT BERITA ACARA PEMBENTUKAN GABUNGAN KELOMPOK BERITA ACARA RAPAT PEMBENTUKAN GABUNGAN KELOMPOK POKDAKAN/KUB/POKLAHSAR/KUGAR/POKWISRI/POKMASWAS/KOMPAK* Nomor .................................................... Pada hari ini ... tanggal ... bulan ... tahun ..., bertempat di ..., Desa/Kelurahan ..., Kecamatan ..., Kabupaten/Kota ..., telah dilaksanakan musyawarah pembentukan gabungan kelompok ..., yang dihadiri oleh penyuluh perikanan, perwakilan aparatur desa/kelurahan, dan beberapa perwakilan pengurus/anggota kelompok sebagai calon pengurus/anggota gabungan kelompok. Adapun hasil kesepakatan dalam musyawarah tersebut disimpulkan usulan sebagai berikut: Nama Gabungan Kelompok : ... Jumlah Anggota : ... (...) kelompok dengan daftar sebagai berikut: 1. ... 2. ... 3. ... 4. dst. Kegiatan : ... Alamat Sekretariat : ... RT ... RW ... Desa/Kelurahan ... Kecamatan ..., Kabupaten/Kota ... Berita acara ini kami buat sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. (tempat), (tanggal bulan tahun), Calon Pengurus/Anggota Gabungan Kelompok, (ttd) (Nama) ..................... Penyuluh Perikanan, (Keterangan: dapat lebih dari 1 orang) (ttd) (Nama Penyuluh) NIP................................ Mengetahui, Pejabat yang Berwenang …, (Nama Pejabat yang Berwenang) NIP. ..................... MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd SAKTI WAHYU TRENGGONO LAMPIRAN VI PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 28 TAHUN 2024 TENTANG PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PELAKU USAHA DAN PELAKU PENDUKUNG SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN FORMAT SURAT PENGESAHAN PEMBENTUKAN GABUNGAN KELOMPOK KOP SURAT INSTANSI YANG BERWENANG SURAT PENGESAHAN Nomor ................................................. Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : ... NIP : ... Jabatan : ... Setelah memperhatikan hasil musyawarah beberapa orang masyarakat, penyuluh perikanan, dan perwakilan aparatur ... sesuai berita acara rapat pembentukan gabungan kelompok ... pada tanggal ..., dengan ini mengesahkan pembentukan gabungan kelompok ... dengan rincian sebagai berikut: Nama Gabungan Kelompok : ... Jumlah Anggota : ... (...) kelompok dengan daftar sebagai berikut: 1. ... 2. ... 3. ... 4. dst. Kegiatan : ... Alamat Sekretariat : ... RT ... RW ... Desa/Kelurahan ... Kecamatan ..., Kabupaten/Kota ... Surat pengesahan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. (tempat), (tanggal bulan tahun) Pejabat yang Berwenang, (ttd) (Nama Pejabat yang Berwenang) NIP. ..................................... Tembusan: 1. ....... 2. dst MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd SAKTI WAHYU TRENGGONO PIAGAM PENGUKUHAN GABUNGAN KELOMPOK Nomor: ...*(yang dikeluarkan instansi yang mengukuhkan) Kami yang bertanda tangan di bawah ini : ....................(Nama Pejabat) .................... Setelah memperhatikan Berita Acara Pembentukan Gabungan Kelompok Nomor ... memberikan Piagam Pengukuhan kepada Gabungan Kelompok: ....................(Nama Gabungan Kelompok) .................... Dari Desa/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota .................... dengan jumlah anggota ... (...) kelompok, terdiri atas ... (...) orang. Pemberian piagam pengukuhan ini dimaksudkan sebagai pendorong bagi Gabungan Kelompok .................... untuk mengembangkan kelembagaannya lebih lanjut. Tempat, tanggal/bulan/tahun Kepala Desa/Lurah/Camat/Dinas/Pusat .......................................................... LAMPIRAN VII PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 28 TAHUN 2024 TENTANG PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PELAKU USAHA DAN PELAKU PENDUKUNG SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN FORMAT PIAGAM PENGUKUHAN GABUNGAN KELOMPOK MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd SAKTI WAHYU TRENGGONO LOGO INSTANSI YANG MENGUKUH- KAN LAMPIRAN VIII PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 28 TAHUN 2024 TENTANG PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PELAKU USAHA DAN PELAKU PENDUKUNG SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN FORMAT BERITA ACARA PENILAIAN DAN REKOMENDASI PENINGKATAN KELAS KEMAMPUAN KELOMPOK A. Berita Acara Penilaian BERITA ACARA PENILAIAN KELAS KEMAMPUAN KELOMPOK Nomor : ............................... Pada hari ini ..., tanggal ... bulan ... tahun ...., telah dilaksanakan Penilaian Kelas Kemampuan Kelompok pada Kelompok ..., yang beralamat di ... RT ... RW ... Desa/Kelurahan ... Kecamatan ... Kabupaten/Kota ... oleh Tim Penilai Kelas Kemampuan Kelompok ..., guna mengetahui kelas kemampuan kelompok setelah dilakukan pembinaan penyuluhan perikanan. Adapun hasil perolehan nilai kelas kemampuan kelompok...................sebagai berikut: NO. INDIKATOR UMUM CAPAIAN NILAI KETERANGAN (dipilih salah satu) LAMA BARU I Meningkat/Tetap II Meningkat/Tetap III Meningkat/Tetap IV Meningkat/Tetap V Meningkat/Tetap INDIKATOR KHUSUS KELOMPOK PEMBUDI DAYA IKAN/ KELOMPOK USAHA BERSAMA/ KELOMPOK PENGOLAH DAN PEMASAR IKAN/ KELOMPK USAHA GARAM RAKYAT/ KELOMPOK MASYARAKAT PENGAWAS/ KELOMPOK MASYARAKAT PENGGERAK KONSERVASI/ KELOMPK PENGELOLA WISATA BAHARI Meningkat/Tetap JUMLAH ,,,,,, ,,,,,, Menngkat ke kelas...../Tetap di kelas.... Berita acara penilaian ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Tempat, tanggal/bulan/tahun Penilai I, Penilai II, Penilai III, .............................. NIP. ............................. .............................. NIP. ............................. .............................. NIP. ............................. Mengetahui, Kepala Desa/Lurah/Camat/Kepala DInas .............................. NIP. ............................. B. Rekomendasi Peningkatan Kelas Kemampuan Kelompok REKOMENDASI PENINGKATAN KELAS KEMAMPUAN KELOMPOK Kami yang bertandatangan di bawah ini : 1. Nama : NIP : Jabatan : 2. Nama : NIP : Jabatan : 3. Nama : NIP : Jabatan : Menerangkan bahwa Nama Kelompok : Kegiatan : Alamat Sekretariat : ....... RT ... RW ... Desa/Kelurahan ... Kecamatan ..., Kabupaten/Kota ... Kelas Kemampuan Kelompok : .................. dengan perolehan nilai ......... Setelah dilakukan penilaian, kelompok bersangkutan memenuhi persyaratan ditingkatkan kelas kemampuan kelompoknya menjadi kelas ... dengan perolehan nilai ... Surat ini dibuat dengan penuh tanggung jawab serta untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Tempat, tanggal/bulan/tahun Tim Penilai Kelas Kemampuan Kelompok 1. (Nama).....................(tandatangan) 2. (Nama).....................(tandatangan) 3. (Nama).....................(tandatangan) MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd SAKTI WAHYU TRENGGONO LAMPIRAN IX PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 28 TAHUN 2024 TENTANG PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PELAKU USAHA DAN PELAKU PENDUKUNG SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN BERITA ACARA PEMBUBARAN KELOMPOK DAN GABUNGAN KELOMPOK A. PEMBUBARAN KELOMPOK BERITA ACARA PEMBUBARAN KELOMPOK Nomor .................................................... Pada hari ..... tanggal .... Tahun ...., telah diadakan musyawarah pembubaran kelompok ...(nama kelompok)... di ...(alamat lengkap)... dan dihadiri sebanyak .... orang. (Daftar hadir Terlampir) Dalam musyawarah tersebut disepakati untuk membubarkan ...(Nama Kelompok)... Berita acara ini kami buat dengan penuh tanggung jawab serta untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Tempat, tanggal/bulan/tahun Pengurus ...(Nama Kelompok)... yang telah membubarkan kelompok Ketua, Sekretaris, Bendahara, .............. .............. .............. Mengetahui, Penyuluh Perikanan, Kepala Desa/Lurah/Camat/Dinas ............................... .................................... B. PEMBUBARAN GABUNGAN KELOMPOK BERITA ACARA PEMBUBARAN GABUNGAN KELOMPOK Nomor .................................................... Pada hari ..... tanggal .... tahun ...., telah diadakan musyawarah pembubaran gabungan kelompok ...(nama gabungan kelompok)... di ...(alamat lengkap)... dan dihadiri sebanyak .... kelompok. (Daftar hadir Terlampir) Dalam musyawarah tersebut disepakati untuk membubarkan ...(Nama Gabungan Kelompok)... Berita acara ini kami buat dengan penuh tanggung jawab serta untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Tempat, tanggal/bulan/tahun Pengurus (Nama Gabungan Kelompok) yang telah membubarkan kelompok Ketua, Sekretaris, Bendahara, .............. .............. .............. Mengetahui, Penyuluh Perikanan, Pejabat yang Berwenang, (dapat lebih dari 1 orang) ............................... .................................... MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd SAKTI WAHYU TRENGGONO
Your Correction