Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 67

PERMEN Nomor 28 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 digunakan sebagai basis data penyuluhan untuk pengambilan kebijakan pelaksanaan penumbuhan dan pengembangan kelembagaan Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung sektor kelautan dan perikanan.
Your Correction