Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 28 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PENANGKAPAN IKAN TERUKUR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kuota Nelayan Lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b dibagi untuk setiap provinsi pada setiap Zona Penangkapan Ikan Terukur di WPPNRI di perairan laut dengan mempertimbangkan paling sedikit: a. jumlah nelayan; b. jumlah dan ukuran Kapal Penangkap Ikan; c. jumlah Alat Penangkapan Ikan; dan d. produksi ikan hasil tangkapan.
Your Correction