Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 25 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENYULUH PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Asisten Penyuluh Perikanan mengajukan usul kenaikan pangkat dengan melampirkan dokumen persyaratan berupa: a. salinan sah surat keputusan pangkat terakhir; b. salinan sah surat keputusan jabatan terakhir; c. asli PAK terakhir; dan d. salinan nilai prestasi kerja 2 (dua) tahun terakhir.
Your Correction