Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 24 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dapat dilakukan melalui: a. pengangkatan pertama; b. perpindahan dari jabatan lain; atau c. promosi.
Your Correction