Correct Article 14
PERMEN Nomor 24 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERIKANAN
Current Text
Penetapan kenaikan pangkat dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
