Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Masyarakat Sektor Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Organisasi masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c harus berbadan hukum.
Your Correction