Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Masyarakat Sektor Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelatihan Masyarakat diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan yang dilaksanakan oleh: a. Kementerian; dan b. masyarakat.
Your Correction