Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Masyarakat Sektor Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perencanaan Pelatihan Masyarakat dilakukan dengan menyusun: a. analisis kebutuhan pelatihan; dan b. desain Pelatihan Masyarakat dan pengembangan program pelatihan.
Your Correction