Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PERMEN Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Masyarakat Sektor Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, tenaga kepelatihan harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini paling lambat 31 Desember 2026.
Your Correction