Correct Article 49
PERMEN Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Masyarakat Sektor Kelautan dan Perikanan
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, kegiatan Pelatihan Masyarakat yang telah direncanakan untuk tahun anggaran 2024 dan tahun 2025 tetap dapat dilaksanakan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran.
Your Correction
