Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERMEN Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Masyarakat Sektor Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengenaan tarif Pelatihan Masyarakat yang dilakukan oleh Lembaga Pelatihan Kementerian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction