Correct Article 24
PERMEN Nomor 22 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI HAMA DAN PENYAKIT IKAN
Current Text
Penetapan kenaikan jenjang jabatan dalam Jabatan Fungsional PHPI dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
