Correct Article 15
PERMEN Nomor 21 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pakan Ikan
Current Text
Bahan baku Pakan Ikan dan/atau Pakan Ikan yang tersedia dalam Neraca Komoditas, mekanisme pemasukan bahan baku Pakan Ikan dan/atau Pakan Ikan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
