Correct Article 30
PERMEN Nomor 21 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2024 tentang Sistem Perbenihan Ikan Nasional
Current Text
Pengawasan terhadap kepatuhan Pelaku Usaha dalam kepemilikan sertifikat CPIB dilaksanakan oleh pengawas perikanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
