Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERMEN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pedoman Metode Penyuluhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 sampai dengan Pasal 47 ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan.
Your Correction