Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kebijakan Penyuluhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Your Correction