Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERMEN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kelembagaan Penyuluhan terdiri atas kelembagaan Penyuluhan pemerintah yang meliputi: a. Pusat; dan b. UPT Penyuluhan.
Your Correction