Correct Article 8
PERMEN Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan kepada Daerah Provinsi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025
Current Text
Petunjuk teknis dalam rangka pelaksanaan program Dekonsentrasi Kepada GWPP bidang kelautan dan perikanan ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal sesuai kewenangannya.
Your Correction
