Correct Article 6
PERMEN Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan kepada Daerah Provinsi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025
Current Text
Dekonsentrasi Kepada GWPP bidang kelautan dan perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga.
Your Correction
