Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 20 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENANGANAN, PENCATATAN, PENDOKUMENTASIAN, DAN PEMANFAATAN BENDA MUATAN KAPAL TENGGELAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kondisi BMKT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a merupakan gambaran awal BMKT dan lingkungan di sekitarnya. (2) Gambaran awal BMKT dan lingkungan di sekitarnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan dalam perencanaan Pengangkatan BMKT. (3) Gambaran awal BMKT dan lingkungan di sekitarnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat: a. jenis BMKT; b. jumlah BMKT; c. kedalaman BMKT; dan d. letak/posisi BMKT.
Your Correction