Correct Article 26
PERMEN Nomor 19 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2023 tentang PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Current Text
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, pelaksanaan penyaluran Bantuan Pemerintah tahun anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 20).
Your Correction
