Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERMEN Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Produksi Garam

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 1692), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction