Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Naskah Dinas korespondensi internal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf a meliputi: a. nota dinas; b. memorandum; dan c. disposisi.
Your Correction