Correct Article 16
PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Current Text
Jenis Naskah Dinas korespondensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b terdiri atas:
a. Naskah Dinas korespondensi internal;
b. Naskah Dinas korespondensi eksternal; dan
c. surat undangan.
Your Correction
