Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) PPABP memiliki tugas dan wewenang yang berhubungan dengan pengelolaan administrasi belanja pegawai. (2) PPABP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada KPA.
Your Correction