Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal Bendahara Penerimaan yang pengangkatannya berakhir karena dipindahtugaskan, diberhentikan dari jabatannya, pensiun, atau meninggal dunia penggantian Bendahara Penerimaan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) hari kerja terhitung sejak pengangkatannya berakhir.
Your Correction