Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya dilakukan berdasarkan kesatuan ekologis dan ekonomis secara menyeluruh dan terpadu dengan pulau besar di dekatnya.
Your Correction