Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERMEN Nomor pmk25 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor pmk25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pedoman penghitungan alokasi DAK Fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ditetapkan dengan Keputusan Menteri yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan atas nama Menteri.
Your Correction