Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERMEN Nomor pmk23 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor pmk23 Tahun 2024 tentang RPMK Mekanisme Pengelolaan Hibah Millennium Challenge Corporation

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) PA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 MENETAPKAN KPA. (2) KPA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab secara formal dan materiil atas pelaksanaan kegiatan yang dananya bersumber dari dana Hibah Compact dan rupiah murni. (3) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPA MENETAPKAN pegawai di lingkungan Pengelola Hibah MCC sebagai: a. PPK; dan b. PPSPM. (4) Untuk melaksanakan tugas kebendaharaan dalam pelaksanaan anggaran Hibah MCC, Kepala Pengelola Hibah MCC menunjuk pegawai di lingkungan Pengelola Hibah MCC sebagai bendahara pengeluaran.
Your Correction