Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERMEN Nomor pmk23 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor pmk23 Tahun 2024 tentang RPMK Mekanisme Pengelolaan Hibah Millennium Challenge Corporation

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Untuk pelaksanaan program yang dibiayai dari Hibah Compact, pemerintah menyediakan Kontribusi Pemerintah sesuai dengan perjanjian Hibah Compact. (2) Untuk memenuhi Kontribusi Pemerintah atas pelaksanaan Hibah Compact sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pengelola Hibah MCC mengoordinasikan pemenuhan Kontribusi Pemerintah.
Your Correction